Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Hengky Ndiken mengecam tindakan Kepala UPBU Kelas I Mopah Merauke, terkait pemberhentian salah satu pegawai kontrak.
- Menjelang Nataru, Polres Boven Digoel Musnahkan Ribuan Liter Miras
- Lintas Batas Ilegal di Perbatasan, Kapolsubsektor: Masih Banyak Warga PNG Masuk Wilayah RI Tanpa Dokumen Resmi
- Amnesty Internasional Tegaskan Tindakan Arogansi Oknum Anggota TNI AL Kepada Jurnalis di Sorong Merupakan Pelanggaran Serius
Baca Juga
Pemberhentian salah satu pegawai kontrak UPBU Kelas I Mopah tersebut dilakukan dengan alasan yang bersangkutan pernah mengidap virus Covid-19.
Namun diketahui, yang bersangkutan telah dinyatakan sembuh setelah melewati proses perawatan medis di RSUD Merauke.
Atas tindakan tersebut, Kepala UPBU Kelas I Mopah dinilai sangat diskriminasi dan tidak bijak dalam mengambil keputusan serta melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Terlebih lagi, yang bersangkutan adalah anak asli Marind yang secara representase terbilang sangat minim jumlah yang bekerja di tempat tersebut.
"Atas pemberhentian salah satu anak Marind yang bermarga Mahuze, kami sebagai anak asli pemilik Negeri ini sangat tersinggung atas sikap yang diambil oleh Kepala UPBU Bandara karena sangat diskriminasi dan melanggar aturan", Ungkap Hengky Ndiken saat di wawancarai Reporter RMOL Papua, Sabtu (6/6).
Hengky juga menambahkan, yang bersangkutan telah dinyatakan sembuh oleh Dokter yang dibuktikan dengan surat sembuh.
Namun, Kepala UPBU bandara tetap memberhentikanya atau memutus hubungan kerja dengan mengeluarkan surat pemberitahuan yang berlaku dari 1 Juni sampai dengan 31 Desember 2020.
"Olehnya itu, kami memohon kepada Kepala UPBU Bandara untuk menarik kembali surat pemberhentian itu.
"Apa bila tidak menarik surat pemberhentian tersebut, kami akan mengeluarkan dia dari sini secara paksa", Tegas Wakil Ketua LMA, Hengky Ndiken.
- Karena Uang Rp.2000, Tukang Parkir Liar Di Merauke Nekat Bacok Pengendara Dari Kepala, Korban Kritis
- Gelar Operasi Patuh Cartenz Polresta Jayapura Kota Selama 14 Hari, Berikut Sasarannya
- Sebanyak 40 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Digagalkan Polresta Jayapura