Kapolres Merauke AKBP Untung Sangadji menghadiri acara Podcast Papua Selatan (PPS) yang diselenggarakan oleh INFO KEJADIAN KOTA MERAUKE dengan Host Elsye Titihalawa. Sabtu (14/8).
- Dukung Pencegahan Penyebaran Covid-19, Polresta Bagikan 1000 Masker Ke Masyarakat
- Milenial Papua Launching Jingle "Manyala" Persembahkan untuk Kaka Besar PW
- CV. Rajawali Teknologi Indonesia dan Promotor Xiaomi Merauke Sosialisasikan Peduli Sosial dalam Peringatan Hari HIV AIDS 2023
Baca Juga
Dalam kegiatan yang berlangsung di cafe Basecamp Merauke tersebut kepada Host Elsye Titihalawa, Kapolres Merauke menceritakan banyak hal mulai dari pengalamannya sembuh dari Covid-19 hingga pengalamannya dalam pemberantasan minuman keras oplosan yang selama ini terkenal sangat meresahkan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Merauke menyampaikan bahwa pada prinsipnya tidak ada regulasi yang melarang orang untuk mengkonsumsi minuman beralkohol, namun yang dilarang itu adalah orang yang mabuk dan membuat keributan atau keonaran.
“Minuman keras itu tidak dilarang yang dilarang itu cara mabuknya, pegang wine di tepian jalan tidak dilarang, dilarang cara mabuknya, membuat milo (minuman lokal) yang dilarang peruntukannya.” Ujar Kapolres Merauke.
Menurutnya minuman keras lokal yang buat secara manual oleh masyarakat sehingga menjadi minuman beralkohol itu tidak dilarang, selama peruntukan tidak untuk dikonsumsi melainkan untuk pembuatan bahan aroma terapi, untuk kepentingan medis mencuci luka, dan untuk menjadi bahan spirtus.
Dirinya menyatakan bahwa jika masyarakat tidak tahu harus memasarkan kemana hasil pembuatan milo tersebut, diri nya siap untuk menjadi pembeli agar diperuntukan sebagai pembuatan bahan-bahan lain selain untuk dikonsumsi.
“Sehingga tidak dilarang kalau dibuat untuk kepentingan pembuatan aroma terapi, kepentingan medis, dan untuk bahan spirtus, tapi kalau ale buat ini par mabok, beta tangkap se.” Tegasnya.
Dirinya meminta agar para pembuat milo dapat berkoordinasi dengan polres, dan dirinya akan meluruskan bahwa budaya pembuatan milo tersebut akan dilindungi, tetapi bukan untuk dikonsumsi hingga menyebabkan mabuk. Demikian AKBP Untung Sangadji.
- Lantamal XI Merauke Menggelar Kegiatan Bakti Sosial di Panti Asuhan Santo Vincensius Merauke
- Aksi Sosial Pelari Baik Untuk Anak-anak Asli Papua di Kota Merauke
- Bentuk Pengabdian Polri, Polres Boven Digoel Serahkan Hewan Kurban ke Pengurus Masjid