Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merauke, AKBP Ary Purwanto, Kembali melaksanakan Sosialisasi New Normal kepada seluruh anggota Polres Merauke dan Batalyion Brimob Merauke, bertempat di Lapangan apel Mapolres Merauke, Papua, Selasa (2/6).
- Polisi Tangani Kasus Curas di Jalan Trikora Merauke
- Tiktokers Merauke Zelin Pratiwi dan Kekasihnya Dilaporkan Terkait dugaan Pencemaran Nama Baik
- Tanah Bersertifikat Diduga Dirampas, Keluarga Noya Tuntut Keadilan atas Pembongkaran oleh PT. Global Papua Abadi
Baca Juga
Kapolres Merauke mengungkapkan bahwa pemberlakuan New Normal untuk Kabupaten Merauke menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Papua.
"Pemberlakuan New Normal untuk Kabupaten Merauke menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Papua yang akan melaksanakan rapat pada, Kamis (4/6)", Ungkap Kapolres Merauke dalam Rilis Humas Polres Merauke.
Kapolres menuturkan, New Normal adalah suatu tatanan kehidupan baru yang akan dijalankan sesuai protokol kesehatan.
"New Normal merupakan tatanan kehidupan baru sesuai protokol Kesehatan, yang mana sudah tiga bulan kita di himbau tetap rumah, belajar, bekerja dan beribadah di rumah.
"Bila berlaku New Normal secara bertahap kita masyarakat dapat beraktivitas seperti sedia kala namun tetap memperhatikan protokol Kesehatan", Tutur Kapolres.

Dalam rilis tersebut disebutkan bahwa, tujuan pemberlakuan New Normal agar roda perekonomian, pemerintahan bergerak kembali. Sebab, selama tiga bulan ini aktivitas dibeberapa sektor diberhentikan.
“Kita akan menyarankan kepada Pemda agar di berikan sanksi kepada yang melanggar protokol Kesehatan, para pelaku usaha juga harus tetap menyediakan tempat cuci tangan.
"Ini contoh aplikasi New Normal, restoran harus menata tempat duduknya agar jaga jarak, harus 50 persen, tempat duduknya di kasih tanda silang, ditempat ibadah demikian juga diatur tempat duduknya, tapi kalau ada pelaku usaha tempat hiburan yang melanggar akan diberikan sanksi", Tegasnya.
- Jenazah Praka Anumerta Roy Vebrianto Disambut Ratusan Pelayat
- Benny Latumahina Desak Menlu RI Untuk Serius Tangani Kasus 13 Nelayan Merauke yang Ditahan di PNG
- JMSI Minta Polisi Segera Ungkap Upaya Pembunuhan Rahiman Dani