Kawasan Tanpa Rokok di Mappi: Langkah Kecil Menuju Kesehatan yang Lebih Baik

Langit Mappi yang biru dan cerah tampak menjadi simbol dari masa depan yang lebih sehat bagi penduduknya. Di setiap sudut kota, plakat-plakat dengan tulisan "Kawasan Tanpa Rokok" terpampang jelas, mengingatkan setiap orang untuk menjauhkan diri dari bahaya asap rokok.


Di puskesmas-puskesmas, suasana terasa segar tanpa aroma tembakau. Para ibu yang menunggu giliran pemeriksaan anak-anak mereka bisa duduk dengan tenang, tanpa khawatir akan bahaya asap rokok yang dapat membahayakan kesehatan.

Kabupaten Mappi telah mengambil langkah besar untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dengan menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Penerapan peraturan ini tidak hanya berlaku di fasilitas kesehatan, tetapi juga di kantor-kantor pemerintah, sekolah, dan tempat umum lainnya.

Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar, sangat memahami bahwa kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Oleh karena itu, beliau bersama jajarannya berupaya keras untuk memastikan bahwa peraturan ini tidak hanya sekadar kebijakan di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan di lapangan. Salah satu contoh nyata adalah di Puskesmas Mappi, di mana para pengunjung diberikan edukasi tentang bahaya rokok dan pentingnya menjaga kesehatan paru-paru.

Upaya Pemkab Mappi ini akhirnya mendapatkan pengakuan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pada Selasa, 04 Juni 2024, Kabupaten Mappi dianugerahi penghargaan Paramesti di Jakarta. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa langkah kecil yang diambil oleh Pemkab Mappi dalam menciptakan Kawasan Tanpa Rokok telah memberikan dampak besar bagi kesehatan masyarakat.