Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap 2 teroris yang jadi bagian dari jaringan Abu Oemar (AO) pada Rabu kemarin (1/11).
- Usai Ditetapkan Tersangka, Tidak Ada Kata Maaf dari Walikota Bekasi
- Kapolres Boven Digoel Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Nataru "Lilin Cartenz 2023"
- Dihadiahi Timah Panas, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Jembatan Temiri Koya Koso
Baca Juga
"Sampai hari ini kita sudah menangkap 42 orang, ada tambahan dua orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO yang berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi tersebut," kata Jurubicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/11).
Dua tersangka teroris berinisial AH alias AM dan DAM, ditangkap di wilayah Jawa Barat.
"Keduanya adalah anggota atau bagian dari jaringan kelompok AO tersebut," imbuh Aswin.
Adapun alasan penyidik menangkap kedua tersangka ini berdasar pada informasi penyidik dan alat bukti yang ada.
Terbukti, kedua tersangka masuk dalam grup WA yang berisi ajakan membangkitkan ghiroh.
"Mereka masing-masing juga ada di dalam suatu grup, misalnya di dalam grup WA yang mereka namakan kelompok 'Muslim United'," ucap Aswin.
"Ada beberapa grup seperti ini yang isi dari grup tersebut adalah membicarakan mengenai ghiroh, semangat atau membangkitkan semangat untuk kegiatan kegiatan yang sebenarnya sangat bersinggungan dengan aksi atau melanggar tindak pidana terorisme, seperti share to share atau saling membagi materi materi yang berasal dari kelompok ISIS," sambungnya.
Meski sudah menangkap 2 teroris tambahan, Aswin menyebut penyidik masih terus mendalami kasus ini.
Sejauh ini, polisi telah menangkap 42 orang tersangka teroris yang masuk kelompok JAD pimpinan AO yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah yang merupakan pendukung ISIS.
Dari 42 orang tersebut, 25 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 di wilayah DKI Jakarta, dan 6 di Sulawesi Tengah.
- Satlantas Polres Boven Digoel Berikan Sosialisasi tentang Batas Angkutan Umum Membawa Barang
- Merasa Mengganjal Pengunaan Dana KONI Sorong Selatan, Mesak Kokorule: Meminta Kejaksaan Papua Barat Usut Tuntas
- Natalius Pigai Tanggapi Status Tersangka Ambroncius Nababan, Ini Katanya