Boven Digoel, Papua Selatan - Ketua KPUD Boven Digoel, Adrianus Paulus Kairen Oropka, mengklarifikasi perbedaan dalam proses perekrutan badan adhoc KPU dan Bawaslu Boven Digoel. Ia menjelaskan, dalam menjalankan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sejumlah langkah telah dilakukan untuk memastikan kesiapan dan keberlangsungan proses demokrasi yang adil dan transparan.
- Langkah Demi Langkah Musrenbang 2024: Perjalanan Menuju Pembangunan Mappi
- Seleksi CAT di Mappi: Dari Persiapan Hingga Pelaksanaan
- Peduli Pendidikan, Otniel Deda Serahkan Bantuan Buku Dan Alat Tulis Kepada SMP YPPK Paulus Abepura
Baca Juga
Adrianus berujar, perbedaan dalam proses perekrutan badan adhoc antara KPUD dan Bawaslu Boven Digoel sesuai petunjuk pimpinan pusat. Menurutnya, untuk Panitia Pemilihan Distrik (PPD), KPUD melakukan perekrutan ulang, sementara Bawaslu lebih memilih lakukan evaluasi terhadap perangkat Panitia Pengawas Pemilihan Distrik (Pandis) yang telah ada sebelumnya.
“Kami memang untuk badan adhoc PPD dilakukan dengan merekrut ulang, untuk bawaslu lebih memilih untuk evaluasi perangkat sebelumnya,” Tutur Adrianus pada Wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/5/24).
Perekrutan ulang anggota PPD dilakukan sesuai dengan petunjuk dari pimpinan pusat, yang mengarahkan untuk memastikan bahwa anggota PPD adalah individu yang berkualifikasi dan memiliki komitmen untuk menjalankan tugasnya secara adil dan transparan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pemilihan di tingkat distrik berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Adrianus menegaskan bahwa proses perekrutan ulang tersebut dilakukan sesuai dengan arahan pimpinan pusat dan berlaku untuk seluruh KPU Se-Indonesia. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membuat kebijakan atau melaksanakan tahapan yang bertentangan dengan arahan tersebut.
“Untuk proses perekrutan tersebut sesuai dengan petunjuk pimpinan pusat, dimana hal itu berlaku untuk seluruh KPU Se-Indonesia,” Imbuhnya.
- Soal Kenaikan PPN, DWS: PDIP Jangan Main Drama Politik
- Langkah Demi Langkah Musrenbang 2024: Perjalanan Menuju Pembangunan Mappi
- Seleksi CAT di Mappi: Dari Persiapan Hingga Pelaksanaan