Boven Digoel, Papua Selatan - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boven Digoel telah melantik 100 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Aula Kantor Bupati. Ketua KPUD Boven Digoel, Adrianus Paulus Kairen Oropka menyebut, pentingnya menjaga amanah dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota PPD.
- Pj. Bupati Mappi Bahas Tantangan Pasca Pemekaran Daerah di Forum Kemendagri
- Rajiah Sallsabillah Pecahkan Rekor Nasional Panjat Tebing PON XXI
- Peningkatan Efisiensi Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-Katalog di Kabupaten Boven Digoel
Baca Juga
Proses seleksi Badan Ad-hoc PPD dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan. Ia katakan, anggota PPD harus memiliki pemahaman terhadap tugas dan berbagai regulasinya.
Selain itu, komunikasi yang baik antara PPD, Panitia Pengawas Distrik (Pandis), dan PPS juga dianggap sangat penting.
"Dengan telah dilantiknya anggota PPD yang telah lolos seleksi, diharapkan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan penuh amanah. PPD harus bersyukur atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban tugas sebagai penyelenggara Pilkada, mengingat banyaknya jumlah pendaftar yang mengikuti seleksi." Ucap Ketua KPUD Boven Digoel saat memberikan arahan pada PPD, Kamis (16/5/24).
KPUD Boven Digoel juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antara penyelenggara Pilkada di tingkat distrik, guna memastikan kelancaran tahapan yang akan dilaksanakan. Adrianus mengajak semua pihak terlibat bersama menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi di tingkat daerah.
PPD yang telah dilantik harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab dan integritas, demi terciptanya pemilihan yang bersih, jujur, dan transparan bagi masyarakat Boven Digoel.
"Kami berharap agar PPD dapat menjaga keharmonisan dalam pelaksanaan tugasnya sehingga tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik," tambah Oropka.
- Pj. Bupati Mappi Bahas Tantangan Pasca Pemekaran Daerah di Forum Kemendagri
- Rajiah Sallsabillah Pecahkan Rekor Nasional Panjat Tebing PON XXI
- Peningkatan Efisiensi Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-Katalog di Kabupaten Boven Digoel