Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi dan supervisi dengan mengundang SKK Migas-KKKS bersama Stakeholder Papua Barat dalam mendukung kelancaran operasional hulu migas untuk mewujudkan katahanan dan kemandirian energi, yang dilaksanakan di swiss-belhotel Sorong Papua Barat, Selasa 19 Juli 2022 lalu.
- Ahli Hukum: Pelaku Makar Dapat di Pidana Meski Baru Melakukan Percobaan
- Dua Tersangka Pemilik Sabu 187,5 Gram Dilimpahkan Ke Jaksa penuntut Umum
- Buronan 8 Bulan, Tercatat 11 Kasus Teror dan kejahatan Aske Mabel Di Yalimo
Baca Juga
Kepala Satuan Tugas Korsup Pencegahan Direktorat Wilayah V Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI Dian Patria dalam paparan menyampaikan bahwa KPK dalam tugas melakukan fasilitasi, monitoring dan review, dalam upaya pencegahan dengan Koordinasi dan supervisi terkait tantangan, kendala dan hambatan industri Hulu Migas di Papua Barat agar kegiatan operasional Hulu Migas dapat berjalan lancar
Dian juga menambahkan perlu adanya kolaborasi secara bersama mendorong kepatuhan pelaku usaha sektor migas dalam pembayaran pajak pusat, pembayaran pajak daerah, pembayaran retribusi, alokasi CSR, pemenuhan kewajiban sosial, lingkungan dan pengawasan kepatuhan mitra kerja serta penyelesaian permasalahan pelayanan perizinan dan pertanahan yang diselesaikan dengan cepat.
"Saya berharap kita komitmen dalam melakukan intervensi dan pencegahan awal korupsi terjadi di industri hulu migas karena alokasi belanja negara atau daerah besar dan merupakan sumber pendapatan utama negara dan daerah yang berdampak langsung pada masyarakat, mempengaruhi eksistensi pemerintahan dan menentukan keberlanjutan pembangunan,” kata Dian Patria, Selasa 20 Juli 2022
Kegiatan rapat koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuka oleh Sekretaris Daerah Papua Barat Nataniel Mandacan, diawali dengan sambutan yang menegaskan ada tiga unsur penyebab korupsi yaitu tekanan ( _pressure_), adanya motivasi dan dorongan untuk melakukan korupsi serta adanya peluang dan kesempatan karena kontrol yang lemah dari atasan kepada bawahan dan juga sistem tidak berjalan dengan kondusif sehingga pemerintah daerah wajib berkomitmen secara kondusif dan menempuh langkah-langkah antisipatif, dengan sistem pencegahan korupsi agar korupsi bisa ditekan," pungkas Nataniel.
Dalam sambutan Deputi Pengawas Internal SKK Migas Murdo Gantoro menyampaikan arahan Kepala SKK Migas untuk menjaga integritas dengan berkomitmen dalam upaya melakukan pencegahan terkait penyuapan, pencegahan korupsi dilingkungan SKK Migas serta mendorong seluruh KKKS untuk melakukan hal yang serupa.
Kepala SKK Migas Perwakilan Papua dan Maluku Subagyo dalam paparan menjelaskan kendala industri Migas di wilayah Papua dan Maluku adalah masalah sosial terkait hak ulayat. Dimana masalah sosial ini sering dibenturkan langsung dengan KKKS.
Subagyo juga menambahkan dengan adanya dukungan pemerintah daerah untuk memiliki juklak dan juknis, dapat mempermudah menyelesaikan keluhan ( _grievance_) sehingga kegiatan operasional hulu migas dapat berjalan dengan lancar" harap Subagyo.
Kepala Perwakilan SKK Migas Pamalu menyampaikan SKK Migas mendukung kegiatan Korsup Migas terkait pengumpulan data, rekonsiliasi dan penyelesaian masalah serta mengajak stakeholder daerah untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001 yang telah diterapkan dalam kegiatan hulu migas.
- Kapolresta Sorong Kota Periksa Ponsel Personil Cegah Judi Online
- Polres Boven Digoel Dalami Kasus Pemalakan dan Pembacokan Karyawan PT. Modern
- Lakukan Pencabulan Terhadap Wanita, NA Ditetapkan Tersangka