Mappi, 14 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi menegaskan komitmennya dalam memastikan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) berjalan sesuai aturan. Ketua KPU Mappi, Yati Enoch, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawasi lokasi pemasangan APK guna mencegah gangguan terhadap fasilitas umum, termasuk jaringan listrik PLN.
- Bakal Calon Kepala Daerah Wajib Jalani Test Kesehatan Sebagai Syarat Maju Pilkada 2024
- BEM Nusantara: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bukan Keinginan Rakyat
- Sudah Terdaftar Sebagai Pemilih Tetap Atau Belum
Baca Juga
"Kami mengapresiasi imbauan PLN terkait keselamatan ketenagalistrikan dalam pemasangan APK. Ini akan menjadi perhatian kami dalam menetapkan zona kampanye yang aman," kata Enoch.
KPU Mappi juga akan menyampaikan sosialisasi kepada tim sukses peserta Pilkada mengenai aturan pemasangan APK yang sesuai dengan ketentuan, termasuk larangan memasang di tiang listrik dan jaringan PLN.
Selain itu, tahapan kampanye akan dimulai setelah penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati pada 22 September, disusul dengan pengundian nomor urut pada 23 September. Zona kampanye resmi akan ditetapkan melalui surat keputusan KPU.
KPU berharap seluruh peserta Pilkada dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan guna menciptakan proses kampanye yang aman dan kondusif.
- Survei Pemilu 2024: Golkar Geser Keperkasaan PDIP, PAN Tidak Lolos Senayan
- KPU Tegaskan Visi Misi Pasangan Calon Kepala Daerah Harus Sesuai Dengan RPJPD
- Temuan Dinamika Survei: 86,70 Persen Publik Tak Setuju Pemilu Ditunda