KPU Papua Selatan Mendorong Netralitas Komisioner dalam Pilkada 2024

Boven Digoel, Papua Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan (PPS) menegaskan pentingnya netralitas seluruh komisioner dan perangkatnya dalam menjalankan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terciptanya proses yang demokratis serta adil.


Theresia Mahuze, Ketua KPU Papua Selatan, menjelaskan urgensi kekompakan dan netralitas di antara komisioner dan perangkat KPU di daerah.

"Kekompakan antar komisioner di daerah harus tetap terjaga dengan baik. Setiap komisioner dan perangkat KPU di daerah diharapkan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan, tanpa memihak kepada siapapun," ujar Theresia Mahuze dalam konferensi pers di Aula Gereja Rehobot Tanah Merah Boven Digoel pada Jumat (12/7/24).

Theresia Mahuze menekankan bahwa pelanggaran terhadap netralitas dapat berdampak serius terhadap integritas Pilkada, dan KPU PPS siap memberlakukan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami mengingatkan bahwa pelanggaran netralitas dapat berdampak serius terhadap integritas Pilkada. Sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi siapapun yang melanggar prinsip netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada," tambahnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan integritas penyelenggaraan Pilkada 2024 di Papua Selatan. KPU Papua Selatan juga mengajak masyarakat dan semua pihak terkait untuk mendukung proses demokrasi ini agar berjalan lancar dan adil.