Boven Digoel, Papua Selatan - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boven Digoel akan melaksanakan penarikan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada 23 September 2024. Dalam persiapan acara ini, Ketua KPUD, Adrianus Paulus Kaien Oropka, mengungkapkan bahwa pengaturan ketat akan diterapkan untuk memastikan kelancaran proses.
- Apel Bersama ASN di Lingkungan Pemda Boven Digoel Paska Libur Nataru
- Wujud Toleransi, Aula Gereja Ebenhaezer Kampung Yakonde di Jadikan Tempat Sholat Peserta KMAN VI
- Pelabuhan Maf Mappi Raih Penghargaan Inovasi Infrastruktur Terbaik
Baca Juga
Masing-masing Paslon diizinkan membawa maksimal 20 pendukung, tetapi hanya enam orang yang dapat masuk ke area penarikan. "Kami ingin menjaga ketertiban dan menghindari kerumunan yang tidak perlu," jelas Adrianus di Sekretariat KPUD Boven Digoel.
Pengaturan ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi konflik, mengingat emosi yang tinggi dalam pemilihan kepala daerah. Adrianus menekankan pentingnya kerjasama semua pihak untuk menciptakan suasana yang kondusif.
Penarikan nomor urut adalah momen penting, karena menentukan posisi Paslon di surat suara dan memengaruhi strategi kampanye mereka. KPUD Boven Digoel juga telah berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk menjaga ketertiban selama acara. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pemilihan kali ini dapat berjalan sukses dan demokratis, memberikan kesempatan yang adil bagi semua Paslon untuk memperkenalkan visi dan misi mereka kepada masyarakat.
- Kapolsek Jair Berikan Himbauan Kamtibmas Melaui Radio Asiki FM 10.77 Boven Digoel
- Polisi Lakukan penyelamatan Korban bajir di Keerom
- Jelang Puncak Nataru, KSOP Siapkan Posko Penyelenggaraan Angkutan Laut di Pelabuhan Merauke