Kuasa hukum Penjabat (Pj) Bupati Yan Piet Mosso, Hadi Tuasikal membantah kleinnya terjaring operasi tanggkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Republik Indonesia
- Polsek Japsel Berhasil Amankan 8 Unit Motor Bersama 3 Pelaku Dan 2 Penadah Hasil Curian
- Emanuel Gobay Tegaskan Siaran Pers Yang Dilakukan Mendesak Kejaksaan Percepat Proses Hukum 13 Tahanan di Merauke
- Warga Furia Ditetapkan Tersangka Atas Kepemilikan Ganja Seberat 265,7 Gram
Baca Juga
Hadi Tuasikal menegaskan yang terjaring operasi tangkap tangan adalah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Efer Segidifat dan Bendahara BPKAD Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
“ Perlu kita luruskan kembali bahwa yang sebenarnya adalah yang tertangkap tangan itu adalah kepala BPKAD dan bendahara kabupaten Sorong Namun bukan pak Pj Bupati,” kata Hadi Tuasikal saat di konfirmasi, Selasa 14 November 2023.
Hadi Tuasikal menambahkan penangkapan kedua ASN itu terjadi di salah satu hotel di Kota Sorong saat pertemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat bersama ASN Papua Barat Daya.
“ Saat penangkapan itu sekitar hari Sabtu di hotel yang ada di kota Sorong, pada saat itu ada pertemuan BPK dari provinsi dengan ASN yang ada di Papua Barat Daya,” kata dia.
Dari penangkapan tersebut, Lanjut Hadi Tuasikal, kemudian dianggap bahwa Pj Bupati yang menyuruh kedua oknum tersebut.
“ Pak Bupati tidak pernah melakukan atau menyuruh kepada duanya,” ujar Hadi Tuasikal.
Pj Bupati diketahuig pada hari minggu 12 November 2023, Hadi Tuasikal mengatakan Pj Bupati sedang berada di Batu Payung perbatasan Sorong - Teminabuan sedang melaksanakan kunjungan kerja, Ibadah bersama Masyarakat Batu Payung dan Peresmian Pondok Mosso di GKI Syalom Klauren Batu Payung.
Selesai dari kegiatan itu Pj Bupati kembali ke Sorong dan di jemput oleh tim KPK sekitar pukul 04.00 WIT dini hari di rumah dinas bupati Sorong di Jalan Sorong Klayili, Aimas, Papua Barat Daya.
Penjemput terhadap Pj Bupati oleh tim KPK bermaksud untuk diminta klarifikasi terkait dugaan penyuapan oleh dua oknum tersebut.
“ Jadi terkait dengan pemberitaan di media yang keluar pak bupati tertangkap tangan itu tidak benar,” kata Hadi Tuasikal.
Sebelumnya, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, keempat orang lainnya yang terjaring tangkap tangan KPK adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Efer Segidifat, Sekretaris BPKAD Fredrik H. Z Murmana, dan Kasubag Keuangan, Aponsina Kalabin,
Sedangkan dari BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, David Patasaung dan rekannya Abu Hanifah. Mereka di dugaan melakukan penyuapan terkait pengondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023.
- Enam Personil Polres Lanny Jaya Jalani Sidang Kode Etik
- Dugaan Penipuan Binomo, Bareskrim Bakal Periksa Indra Kenz Hari Jumat
- Benny Latumahina Desak Menlu RI Untuk Serius Tangani Kasus 13 Nelayan Merauke yang Ditahan di PNG