Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) bersama Lembaga Permasyarakatan Klas 2B Sorong melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama
- KERJASAMA PT.BIA, UNIVERSITAS MUSAMUS DAN KELOMPOK MBATNA DALAM RANGKA PENANAMAN 1000 MANGROVE DI PANTAI PAYUM
- Pelayanan Satu Atap di Polres Merauke Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM
- Fraksi Perjuangan Bangsa Dukung Raperda Pelestarian Budaya Boven Digoel
Baca Juga

Kalapas Sorong, Gustaf Rumaikewi dan Ketua PBHKP saat menandatangani perjanjian kerjasama yang disaksikan oleh pihak Lapas dan Sekretaris PBHKP
Penandatangan di lakukan oleh Ketua PBHKP, Loury da Costa dan Sekertaris, Yesaya Mayor bersama Kalapas, Gustaf Rumaikewi, dan di dampingi oleh Kepala TU, Fritles Tugatorop dan Kasih Binadik, Sarah Rumakat, di Kantor Lapas Klas 2B Sorong, Rabu 18 April 2023.
Adapun kerjasama yang disepakati adalah tentang Penyuluhan Bantuan Hukum dan Layanan Bantuan Hukum di Lapas Kelas 2B Sorong bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas 2B Sorong, perjanjian ini berlaku selama 2 (dua) tahun.
Tugas dari perjanjian kerjasama ini adalah pihak Lapas Kelas 2B Sorong menyiapkan tempat kegiatan dan warga binaannya sedangkan pihak Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian memberikan penyuluhan dan layanan Bantuan hukum.
Menurut Ketua PBHKP, Loury da Costa memberikan apresiasi bagi Kalapas Kelas 2B Sorong yang telah berkerjasama dengan Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian.
“ Untuk itu, kedepan staf kami akan stay di Lapas Kelas 2B Sorong guna mempermudah layanan penyuluhan dan Bantuan hukum bagi warga binaan,” kata Loury da Costa
Sementara itu, Kalapas Sorong menyambut baik perjanjian kerjasama antara Lapas Sorong dan PBHKP. Untuk itu, Ia akan memfasilitasi PBHKP berupa pos bantuan hukum di Lapas Sorong
“ Apalagi ke depan Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian akan membuka pos bantuan hukum di Lapas Kelas 2B Sorong, kami sudah menyiapkan pos tersebut,” kata Kalapas
Selain itu juga, menurut Gustaf Rumaikewi kerjasama ini dapat juga berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah.
“ Kerja sama berupa memberikan penyuluhan hukum bagi masyarakat di Kota Sorong guna menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat agar menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Sorong,” kata dia.
- Tiba Di Mappi, Uskup Petrus C. Mandagi Di Sambut PJ Bupati dan Forkopimda
- Ketua PMI Boven Digoel Hadiri Pelantikan PMI Papua Oleh Jusuf Kalla
- Peserta Ziarah Rohani Kabupaten Mappi Sambut Suasana Keramahan Turki dan Kemegahan Mekkah