Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi telah menetapkan lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024. Sejalan dengan komitmen untuk transparansi, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap mereka.
- Lama Tak Terdengar, Ratna Sarumpaet Luncurkan Buku "Aku Bukan Politikus"
- Bersama Kemendagri dan BPKP, KPK Awasi Pencegahan Korupsi di Banten
- Kunjungi Stadion Papua Bangkit, LaNyalla Pastikan Venue PON XX Sudah Siap
Baca Juga
Berikut lima pasangan calon yang telah terdaftar di KPU Kabupaten Mappi:
- Emanuel Bernadus Daud Basagai – Ir. H. Jaya Ibnu Su’ud, ST
- Kristosimus Yohanes Agawemu – Sanusi
- Stefanus Kaisma, S.Sos – Adnan Satriyono, A.Md
- Benediktus Amoiye, S.Pd., M.Si – Benedictus Tori Paliling
- Berekmas Reynoldus Bapaimu, S.STP – Muhammad Agus Salim
Masyarakat diberikan kebebasan untuk memberikan tanggapan baik dalam bentuk dukungan maupun keberatan terhadap para calon. Tanggapan ini dapat mencakup status hukum, administrasi, atau informasi lain yang dianggap relevan.
Penerimaan masukan publik ini menjadi bagian dari langkah KPU untuk memastikan Pilkada berjalan secara demokratis dengan melibatkan peran aktif masyarakat. Semua tanggapan yang masuk akan diverifikasi dan dipertimbangkan dalam proses selanjutnya.
- MRP Tegaskan Hasil Pleno Terkait Keaslian Orang Papua Sesuai Dengan UU Otsus
- Kemenkes Janji Tinjau Ulang Soal Vaksin Halal untuk Masyarakat
- Kenius Kogoya: Mesin Partai Hanura Papua Siap Bekerja Menagkan Ganjar Persiden 2024