Polresta Jayapura Kota,- Dua pemuda yakni AW dan NH tidak dapat berkutik saat diamankan aparat kepolisian lantaran kedapatan membawa ganja, ketika melintas di jalan tikus samping Gedung Kantor PLBN Skouw Perbatasan RI-PNG, Selasa (26/1) sore.
- Menggunakan Pesawat Komersil, 11 Orang Terduga Jaringan Teroris Merauke Diberangkatkan Ke Jakarta
- KNPI: Kalau Rasisme Tak Dihentikan, Bisa Bahaya
- Proses Hukum Ismail Asso Sementara Berjalan, Ketua PMKRI Himbau Umat Katolik di Tanah Papua Agar menahan Diri
Baca Juga
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan, bahkan aparat kepolisian pun berhasil menyita satu paket ganja yang baru saja di bawa dari Papua New Guinea.
Kapolsubsektor Skouw Iptu Kasrun menerangkan kedua pelaku merupakan target yang mana sebelumnya pihaknya telah menerima informasi tersebut.
"Kami sudah menerima informasi dari sehari sebelumnya, saat keduanya berada di Pasar perbatasan," ucapnya.
Lanjut Iptu Kasrun, usai keduanya balik dari negara PNG, keduanya pun langsung ditangani dan selanjutnya di amankan di Polsubsektor Skouw.
"Setelah diamankan, kami langsung membawa keduanya ke Polsek Muara Tami yang mana selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," bebernya.
- Polisi Bekuk Seorang Pemuda Spesialis Curanmor dan Curas di Kota Jayapura
- Polres Boven Digoel Gelar Razia Handphone untuk Antisipasi Perjudian Online
- Amnesty Internasional Tegaskan Tindakan Arogansi Oknum Anggota TNI AL Kepada Jurnalis di Sorong Merupakan Pelanggaran Serius