Kasat Lantas Iptu Hariyanto, S.Sos bertempat diruang kerjanya sampaikan himbauan kepada warga masyarakat kabupaten Boven Digoel untuk patuhi tata tertib berlalulintas, Selasa (26/10).
- Anies Menyapa Kebencian Dengan Prestasi
- Luncurkan Logo HUT ke-3 JMSI, Gunakan Tipografi Nulshoc, Inilah Karakter, Filosofi Dan Artinya
- Menebar Legasi Pemberantasan Korupsi
Baca Juga
Kasat Lantas menuturkan demi terciptanya Keamanan, Keselamatan, Kertetiban dan kelancaran lalulintas di Boven Digoel di kabupaten Boven Digoel agar melengkapi kelengkapan kendaraan sebelum menggunakannya serta selalu menggunakan Helm bagi kendaraan roda 2.
"Kewajiban pengendara juga harus membawa surat kelengkapan kendaraan sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan, "tuturnya.
Kasat lantas juga mengatakan, adanya keringanan dalam penghapusan denda pajak agar dimanfaatkan para pemilik kendaraan untuk segera membayar pajak.
"Kedepan Kepolisian akan melaksanakan swepping dalam rangka operasi Zebra tahun 2021 dan akan memberikan sangsi tegas berupa Tilang kepada pelanggar yang kedapatan. Para orang tua juga perlu mengawasi anaknya karena masih banyak ditemukan dilapangan anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor, "tegasnya.
Kasat Lantas secara internal bersama Propam akan melaksanakan penegakan kelengkapan kendaraan kepada anggota Polres terlebih dahulu.
"Kami Satuan Lalulintas Polres Boven Digoel tidak bosan-bosan mengajak kita semua peduli dengan keselamatan dalam berlalulintas, karena laka lantas terjadi diawali pelanggaran lalulintas hingga menelan korban Jiwa, " ucapnya.
Kasat lantas harapkan dengan adanya Himbuan ini dapat di tularkan atau disebarkan dengan mengawali perubahan tertib berlalulintas diawali dari diri pribadi keluarga, sanak saudara dengan saling mengingatkan tertib berlalulintas dengan semboyan "Keselamatan Untuk Kemanusiaan".
- Heboh Mesin ATM BNI di Rumah Raffi Ahmad
- Jaringan Media Siber Indonesia Resmi Menjadi Konstituen Dewan Pers
- Melintasi Warna-Warni Hidup: Kisah Hendrikus Petrus Resi, Sang Jurnalis Penuh Dedikasi