Maraknya Kecelakaan Dua Bulan Terkhir, Satlantas Polres Boven Digoel bersama Pengadilan Negri Merauke Laksanakan Tindak Tilang dan Sidang di Tempat
- Sebagai Upaya Pengendalian Inflasi, Penjabat Bupati Mappi Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Kota Kepi
- Karateker Yohanes Tegaskan, tidak akan Mengakomodir pada Forum Rapimpurda bagi OKP yang tidak melalui Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi OKP
- Rider Handal Mappi Racing Team Jadi Sorotan dalam Kapolres Cup Serui
Baca Juga
Kepala Satuan Lalu lintas Polres Boven Digoel Iptu Robert Rengil melaksanakan Penertiban Kendaraan Bermotor Jelang HUT Bhayangkara ke 75 dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Kabupaten Boven Digoel. Bertempat di Jalan Bhayangkara kab Boven Digoel.
Pelaksanaan Penertiban Kendaraan di mulai hari Rabu, (24/6/) pukul 13.00 Wit. Langkah ini dilaksanakan menyikapi angka kecelakaan pada 2 (dua) Bulan terakhir ini yang cukup meningkat mengakibatkan Korban meninggal dunia dan luka berat akibat tidak menggunakan Helm.
Langkah - langkah Kepolisian berupa himbauan dan teguran kepada penggendara Bermotor sering dilaksanakan namun pelanggaran yang sama sering terjadi "Ungkap Kasat Lantas.
Dari hasil kegiatan Razia dilapangan sebanyak 50 pelanggar lalulintas diberikan sangsi tegas berupa Tilang dan Sidang di tempat agar para pelanggar dapat mematuhi aturan berlalulintas kedepannya.
Team Pengadilan Negeri Merauke Hakim Ganang Hariyono. S.H, Panitra Pengganti Adolof Fordatkosu, S.H, Staf Ivaldo Naingolan, S.H dan Staf Suparman.
Selaku Kasat Lantas Iptu Robert menghimbau warga masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan dalam berkendara. Lebih utama biasakan diri menggunakan Helm untuk keselamatan, bukan karena hanya ada petugas. Mari tumbuhkan kesadaran diri untuk keslamatan bersama, " Ujarnya
Semoga dengan kegiatan ini akan tumbuh kesadaran berlalulintas untuk mewujudkan keselamatan dan kenyamanan berkendaraan di jalan "Tutur Kasat Lantas.
Bagi Warga Masyarakat yang sudah berumur 17 Tahun ke atas agar segera menggurus Surat Ijin Menggemudi (SIM) di Kantor Satpas Polres Boven Digoel sebagai syarat dasar mengemudikan kendaraan bermotor, "tutupnya.
- 56 Tahun BULOG mengabdi, Sinergi Kuat, BULOG Hebat menuju Kedaulatan Pangan.
- Personil Gabungan Amankan Jalannya Ibadah Malam Kudus Natal di Wilkum Boven Digoel
- Temuan DPRD Boven Digoel: Pengadaan Barjas oleh Dinas PUPR Tidak Sesuai Ketentuan