kembali terjadi pemalangan pada banguan milik pemerintah oleh masyarakat Adat di Merauke, kali ini bangunan yang dipalang adalah kantor milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Merauke. Padahal kantor tersebut belum ditempati dan masih dalam proses akhir penyelesaian pengerjaan.
- Diberangkatkan Ke Papua
- OPD Boven Digoel Diminta Tidak Mangkir Pemeriksaan BPK
- KONI Kabupaten Mappi Gelar Pelatihan Pengembangan Atlet Muda
Baca Juga
Tak lama berselang Polisi langsung datang dan membuka palang yang dilakukan oleh masyrakat terhadap bangunan BMKG Merauke di kampung Waninggap Sai itu. Senin (12/02)

Sebelum di lakukan pembukaan palang,terlebih dahulu anggota Kepolisian yang hadir melakukan Mediasi antara pemilik hak ulayat Sdr. Yoseph Ndiken dan Robby Basik Basik dengan Kepala Kantor BMKG Tanah Morong Sulaiman,S.Si.

Adapun anggota kepolisian yang yang ikut dalam pembukaan palang tersebut yaitu Kabag Ren Kompol Banghelly,Kasat Binmas AKP. Horas Nababan,Kasat Intel Iptu Budi Santoso,S.Sos,Kasat Samapta Iptu Ahmad Nurung,Para Perwira Polres Merauke,Pleton Staf Polres Merauke,Pleton Dalmas Polres,dan Pleton Brimob Merauke
Wakapolres Merauke Kompol Ys. Kadang, S.Sos mengatakan bahwa dari hasil mediasi pemilik ulayat dengan Kepala Kantor BMKG yang di lakukan oleh aparat, maka masyrakat Adat pun bersedia agar polisi memnuka palang yang telah mereka pasang.
"palang sudah kami buka,namun masih akan di lakukan mediasi lagi terkait penyelesain tanah tersebut".ungkap wakapolres
- MRPS Dorong Pemda Merauke Bersinergi Untuk Sukseskan Program Pemerintah Pusat Dalam Mensejahterakan Rakyat
- Jasa Pengabdian Terhormat: Pj Bupati Mappi Apresiasi Sesepeu Berdedikasi
- Eksplorasi Sejarah dan Spiritualitas: Perjalanan Peziarah Katolik dan Protestan di Turki