Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan tugas berbeda kepada Wamendagri Ribka Haluk dan Bima Arya.
- Resmi Dilantik, Kenius Kogoya Tidak Tanggung-tanggung Berikan Ucapan Selamat Kepada KKSS Kota Jayapura
- DPR RI Sahkan RUU Pemekaran Papua Jadi UU
- Siap Lantik, Komisi II DPR Resmi Tetapkan Tujuh Nama Komisioner KPU Periode 2022-2027
Baca Juga
Hal itu disampaikan Tito saat rapat bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 31 Oktober 2024.
Tito mengatakan, untuk Ribka Haluk diberikan tugas khusus urusan Papua.
"Beliau sudah jago (soal Papua). Beliau kalau sebelum sekali cek Papua maksudnya silakan Ibu pulang kampung ke Papua. Karena kalau yang bukan orang Papua datang ke sana 5,5 jam sampai di situ satu hari pulang lagi 5,5 jam sama halnya dengan ke Hong Kong," kata Tito.
Sementara Bima Arya, kata Tito, ditugasi menjadi koordinator pengawas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil).
Menurutnya, sekarang Bima Ary lagi diberi tugas besar untuk menjadi platform utama digitalisasi pemerintahan dan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-government.
"Sudah didesain Menpan RB dan Bapak Luhut Panjaitan. Pak Prabowo menginginkan digitalisasi pemerintahan layanan publik itu betul-betul terjadi," kata Tito.
Selain itu, Bima Arya juga ditugaskan menjadi koordinator Ditjen Politik dan Pemerintahan.
"Di antaranya yang penting sekali yang sekarang dalam jangka pendek itu adalah masalah Pilkada monitoring desk Pilkada," demikian Tito.
- Pasangan Kristosimus Yohanes Agawemu dan H. Sanusi Resmi Mendaftar di KPU Mappi untuk Pilkada 2024
- Mendominasi Hasil Survei PSI, Ini Keunggulan Paulus Waterpauw
- Pemerintah Habiskan Rp 34,3 Triliun untuk THR, Gaji ke-13, dan Bonus Seluruh ASN Pusat hingga Daerah