Forum Pengawal Perjuangan Rakyat Papua Barat Daya (Fopera PBD) menyambut kebijakan Penjabat Gubenur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad dalam pembinaan kelembagaan keagamaan dan masyarakat.
- Tegakan Prokes Covid-19, TNI/ Polri Dan Satpol PP Di Asmat Gelar Apel Gabungan
- Ketua Carateker Muis Iba Ajak Pemuda Sukseskan Musda KNPI Boven Digoel
- Gazali Husin Renngiwur Apresiasi Kepada YW Atas Kepercayaan Diberikan Kepada GP Ansor Papua
Baca Juga
Menurut Ketua Fopera Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie mengatakan salah satunya gebrakan kebijakan Penjabat Gubenur telah memberikan bantuan keagamaan untuk Pembagunan Mesjid Raya Al Akbar di Kota Sorong merupakan langkah yang positif yang harus di dukung.

Karena, Lanjut Tokoh muda itu katakan untuk membangun Provinsi Papua Barat Daya khususnya Ibukota provinsi harus merubah wajah ibukota provinsi sehingga fasilitas-fasilitas keagamaan yang menjadi fasilitas umum segera di benah.
Mantan Ketua KNPI Papua Barat itu juga menepis isu-isu miring terkait dengan bantuan atau kebijakan Pejabat Gubernur dengan memberikan bantuan kelembagaan keagamaan dan masyarakat.
“ Kami mau sampaikan bahwa bapak Pj Gubernur melaksanakan tugas ini karena adalah tugas perintah undang-undang di mana pemerintah daerah berkewajiban melakukan pembinaan kepada Lembaga Keagamaan dan Lembaga Kemasyarakatan,” kata Yanto Ijie, Jumat 23 Juni 2023.
Bantuan untuk lembaga keagamaan bukan hanya masjid yang akan di berikan bantuan. Berdasarkan informasi yang terpercaya bahwa bantuan keagamaan akan disalurkan kepada umat beragama yang lainnya.
“ Sama juga akan diberikan kepada organisasi-organisasi keagamaan lainnya seperti kepada gereja Protestan, Katolik mungkin juga kepada rumah ibadah Hindu dan Buddha,” ungkap Yanto Ijie.
Untuk itu, Yanto Ijie menegaskan hal ini jangan di politisir untuk bantuan dan nilai bantuan yang diberikan nilainya kecil sekali dari total biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan Masjid Raya Kota Sorong.
Menurutnya, Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan saat peletakan batu pertama pembangunan masjid Raya Kota Sorong bantuan yang diberikan sekitar 5 sampai 7 Miliar Rupiah.
Sedangkan total biaya pembangunan masjid Raya dibandingkan dengan bantuan yang diberikan penjabat Gubernur belum sampai 10 persen.
Bantuan Gubernur terhadap pembangunan rumah ibadah berkaitan dengan tugas-tugas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dan tidak ada potensi atau muatan politik.
Pejabat Gubernur ini ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“ Jadi Penjabat gubernur ini tidak punya kepentingan politik, maka jangan kemudian bantuan terhadap rumah ibadah dipolitisir, sebab membuat bisa malah akan menimbulkan konflik SARA,” katanya.
Fopera Papua Barat Daya menyambut baik rencana penetapan atau pengusulan penetapan Masjid Agung atau Masjid Raya Kota Sorong ini menjadi Masjid Raya Provinsi Papua Barat Daya.
"Kami pun sedikit tahu historis Masjid Raya ini, sebab dulu kami waktu kecil suka bermain layang - layang disitu, karena daerah itu daerah rawa, " kenang Yanto Ijie.
Masjid Raya ini dari sisi historis, sambung dia, semula bernama masjid Al - Akbar, kemudian hadirnya kota administratif kota Sorong, lalu Walikota Sorong yang pertama mengusulkan masjid ini menjadi Masjid Raya Kota Sorong.
Saat itu peresmian dilakukan oleh Gubernur Papua. Masjid Raya setahu kami sebagian tanah yang digunakan merupakan hibah dari pemerintah provinsi Papua. Lalu ada hibah dari pemerintah kabupaten Sorong dan Kota Sorong.
Maka dengan ditetapkannya Provinsi Papua Barat menjadi provinsi ke 38 dan pemerintah menetapkan kota Sorong sebagai ibukota provinsi Papua Barat Daya dalam pasal 6 Undang - Undang nomor 29 tahun 2002 menyebutkan bahwa kedudukan ibukota Provinsi Papua Barat Daya itu berkedudukan di Kota Sorong.
Menurutnya sudah menjadi hal yang wajar, masjid ini dinaikkan status menjadi Masjid Raya Papua Barat Daya.
Ia mendorong agar Penjabat Gubernur dan juga jajaran-jajarannya agar dapat memperhatikan semua rumah-rumah ibadah yang berada di pusat-pusat pemerintahan di kota Sorong khususnya di pusat pusat pemerintahan yang ada di sekitaran radius pusat perkantoran Gubernur.
Yanto menambahkan untuk bangunan rumah ibadah yang belum selesai dibangun harus segera dituntas.
“ Jadi mungkin ada yang sudah dibangun 10 tahun atau 9 tahun , bahkan mungkin juga ada 15 tahun belum selesai kami dorong untuk harus diselesaikan, karena ini bisa membantu merubah wajah ibukota, " kata Yanto Ijie.
Bahkan Fopera mengusulkan agar setiap - rumah ibadah bisa dijadikan ikon dari Provinsi termuda ini .
“ Kalau kita di Kristen itu kan di Katolik ada Gereja Katedral itu bisa menjadi ikon, ada juga kalau di Protestan ada Gereja Imanuel, Maranatha, Gereja Eklesia. Lalu Wihara dan Pura, " kata Yanto Ijie.
- Personil Kodim 1711 Boven Digoel Laksanakan Pawai Sinterklas
- Fasilitas Olahraga Baru, Pemkab Mappi Dorong Pengembangan Bakat Balap Motor
- KPU Papua Selatan Ajak Komisioner KPUD PPS Lakukan Supervisi Coklit Pilkada 2024