Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Selatan, Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT menyerahkan secara resmi Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.3-1113 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Kabupaten Mappi, Michael Rooney Gomar, S.STP yang bertempat di Kantor Gubernur. Selasa, (28/5).
- Bersatu Menjemput Kemenangan, RENUSA Hadir untuk Paulus Waterpauw
- Ramah Tamah Kasdam XVII/Cendrawasih Bersama Forkopimda dan Tomas di Kodim 1711/Boven Digoel
- Kasdam XVII/Cendrawasih Beserta Rombongan Bagi-Bagi Bansos di Kampung Aroa Boven Digoel
Baca Juga
Penyerahan surat keputusan ini dihadiri oleh Sekda Provinsi Papua Selatan, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, DPRD Kabupaten Mappi dan MRPS.
Pj. Gubernur Papua Selatan, Safanpo mewakili Pemerintah dan masyarakat mengucapkan selamat dan sukses kepada Michael Rooney Gomar atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri untuk melanjutkan jabatannya dalam melaksanakan tugasnya.
“Semoga amanat dan kepercayaan yang diberikan oleh negara ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.” Harapnya.
Ada beberapa pesan yang disampaikan Apolo Safanpo kepada Michael Rooney Gomar dalam melaksanakan tugasnya yaitu pertama harus selalu meminta petunjuk kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, kedua harus senantiasa berpegang pada peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ketiga selalu berkonsultasi dan berkoordiinasi dengan pimpinan baik ditingkat provinsi maupun kementrian, keempat juga selalu berkoordinasi dengan DPRD dan Unsur Forkopimda di Kabupaten Mappi dan kelima senantiasa melaksanakan tugas-tugas pembagunan dan pelayanan publik agar tujuan masyarakat sejahtera dapat diwujudkan dan tercapai.
Apolo Safanpo juga mengajak kepada seluruh jajaran Pemerintah baik dari tingkat Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Mappi untuk bersama mendukung kinerja kerja dari Michael Rooney Gomar sebagai amanat Negara dan Pemerintah Pusat.
- Tidak Hadir Pada Musrembang Otsus, Ketua MRP Papua Selatan Sesali Sikap Dinas PUPR : “Dana Besar, Tapi Tidak Hadir”
- Gubernur Papua Selatan Tegaskan Pengisian Jabatan Sekda Harus Sesuai Ketentuan Perundang-Undangan
- Gubernur Papua Selatan Tegaskan Pengerukan Sungai Maro Harus Berdasarkan Data Akurat