Monitoring Terakhir Bibit Tebu, Cahyono : Pengasingan dan Pengamatan Sesuai Prosedur

Merauke - Tindakan Karantina yang dilakukan oleh Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Papua Selatan menghadapi sesi akhir setelah dilakukannya pengujian laboratorium terhadap sampel daun tebu yang akan di uji menggunakan metode Polymerase Chain Reaction atau PCR di Laboratorium Karantina Papua Selatan (22/04).


Polymerase Chain Reaction atau PCR dilakukan dengan cara mengesktraksi sampel daun tebu yang diambil selama masa Pengasingan dan Pengamatan, daun tebu yang sudah di ekstraksi menghasilkan DNA dan RNA yang nantinya akan dicampurkan menggunakan bahan mastermix untuk dapat dibaca menggunakan geldoc UV setelah dimasukkan ke dalam mesin PCR.

"Sebanyak 13.158 sampel daun tebu dari berbagai varietas yang digunakan untuk pengujian PCR dengan target 8 virus dan 8 bakteri. Jumlah tersebut diambil dalam 3 tahapan selama 9 bulan masa pengasingan dan Pengamatan." ujar Patra Anggana Palayukan, selaku petugas laboratorium.

Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono menekankan selama masa Pengasingan dan Pengamatan yang dilakukan, seluruh tindakan Karantina sudah sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan, “Mulai dari masuknya benih tebu asal australia ke wilayah Papua Selatan, Karantina menerapkan standarisasi yang ketat dalam menetapkan lokasi dan tempat selama masa pengasingan dan pengamatan.” Ujar Cahyono.

“Karantina juga memperkuat melalui hasil pengujian yang tepat sasaran, agar tidak terjadinya penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan yang baru di wilayah Provinsi Papua Selatan, sehingga tidak akan berdampak terhadap tanaman lainnya dan tidak berdampak terhadap tanaman yang dibudidayakan oleh petani di sekitarnya.” tutup Cahyono.