Tim Elang bersama Opsnal Narkoba Polres Jayapura berhasil mengamankan salah seorang Narapidana Lapas Narkotika kelas II A Doyo Baru, saat melaksanakan razia dijalan Rawa Hawai Sentani. Selasa (9/2)
- Kembali, Polisi Temukan Seorang Bayi Tak Berdosa di Pinggir Pantai Pantai Kampung Holtekamp
- Gempabumi Mengguncang Wilayah Kota Sorong Berkekuatan 3,4 SR, Provinsi Papua Barat
- Lemahnya Sistem Keamanan, Dalam Sepekan 2 Tindakan Kriminal Terjadi di RSUD Merauke
Baca Juga
Tim Elang bersama tim opsnal Narkoba Polres Jayapura berhasil mengamankan salah seorang buronan/Narapidana Narkotika kelas II A Doyo Baru berinisial DH (22), saat melaksanakan razia di Jalan Raya Hawai Sentani Kabupaten Jayapura, yang diketahui kabur atau melarikan diri sejak 17 Desember 2020.
Dalam kesempatannya Kasat Sabhara Polres Jayapura AKP Imanuel Pamean saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan salah Seorang Narapidana Narkotika Doyo Baru.
saat razia semalam, Tim Elang bersama Tim Opsnal Narkoba berhasil mengamankan salah seorang Narapidana berinisial DH (22), diketahui dia merupakan Narapidana Narkotika Kelas II A Doyo Baru yang kabur sejak tanggal 17 Desember 2020, awalnya DH yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama salah seorang temannya berinisial DO (27) terkejut melihat tim gabungan yang sedang melaksanakan razia di depan ruko Hawai Sentani, disaat itu juga DH langsung memutar arah dan hendak melarikan diri ke arah bukit manangsang netar, sehingga tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.
DH (22) untuk sementara ini kami amankan di Mapolres Jayapura, akan dikoordinasikan dengan pihak Lapas, yang nantinya Narapidana tersebut akan kami serahkan kembali ke pihak Lapas Narkotika Kelas II A Doyo Baru Kabupaten Jayapura.
- Warga Payum Berhasil Lumpuhkan Pendekar Pengacau di Pagi Hari
- Batik Air Di Minta Jalankan Rekomendasi KNKT Soal Pilot Tertidur
- Gempa M 5,2 Di Papua Barat, Tidak Berpotensi Tsunami