Deklarasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (Bacapres) merupakan langkah progresif pasca penetapan 3 nama Bacapres dalam Rakernas Nasdem Juni lalu.
- Sidang Pleno Musda KNPI Boven Digoel Dimulai, Karateker Muis: Pimpinan Sidang Harus Netral
- Serangan Rasisme yang Dialami Natalius Pigai Masuk Laporan HAM AS
- Willem Wandik-Aloysius Giyai Unggul Jauh dari Pesaing Pilkada Papua Tengah
Baca Juga
Pandangan ini disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategis), A. Khoirul Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/10).
Analisa Umam, sebelum mendeklarasikan Anies Baswedan, Partai Nasdem pasti mengkoordinasikan secara ketat dengan Demokrat dan PKS. Ia meyakini, usai Anies dijadikan Bacapres akan ada langkah awal untuk mempercepat konsolidasi koalisi antara Demokrat, PKS dan Nasdem.
Pendapat Dosen Universitas Paramadina itu, jika mekanisme internal Demokrat dan PKS bisa segera berjalan cepat untuk menyambut langkah Nasdem ini, maka besar kemungkinan deklarasi koalisi tiga partai akan dilakukan sebelum akhir tahun 2022 ini.
"Pencapresan Anies ini bisa menjadi momentum rekonsolidasi kekuatan politik untuk menghadapi operasi politik kompetitor yang diduga akan memanfaatkan instrumen penegak hukum dan pemberantasan korupsi untuk membidik Anies," demikian pendapat Umam.
Umam mengaku mendapat informasi, bahwa pasal 40 UU Tipikor akan digunakan untuk segera mentersangkakan Anies meskipun dua alat bukti tidak siap. Bahkan kata Umam, ia mendapat informasi skenario soal setelah melewati momentum politik, nasib kasus Anies akan di-SP3-kan.
"Artinya, target operasi politik kompotitor Anies adalah menciptakan "damage" lebih dulu untuk mengalienasi Anies dari panggung kontestasi Pilpres," tandas Umam.
- Pemasangan Patung Jokowi di Mandalika Menuai Penolakan dari Kalangan Ponpes
- Emanuel Basagai dan Jaya Ibnu Suud Siap Menangkan Pilkada Mappi
- Ketua Umum Terpilih GM Kosgoro Menyambut Baik Peresmian IKN Nusantara