Seorang pria berinisial MFS (37) tak berkutik saat diamankan oleh Tim Opsal Polres Biak Numfor atas kasus tindak pidana pencurian. Kamis (17/6)
- Bekas Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Dijebloskan Lagi ke Rutan Klas IIA Manado
- LP3BH Minta Panglima TNI Selesaikan Persoalan Jurnalis Sorong Diusir Oknum Anggota TNI-AL
- Tabrak Pembatas Pekarangan Rumah Warga, Seorang Pengendara Motor Kehilangan Nyawanya
Baca Juga
Kasat Reskrim Polres Biak Numfor AKP Alexander Tengbunan S.Tr.k Ketika dikonfirmasi mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan bergerak mencari keberadaan pelaku.
Alhasil kami berhasil mengamankan pelaku tepatnya di Jalan Raya Dolog Depan Rental Putri Biak Kota, pada saat pelaku sedang berjalan kaki dalam kondisi di pengaruhi Miras/Mabuk.
Pelaku berinisial MFS (37) di tahan berdasarkan Laporan Polisi: LP /B/ 287 / VI /2021 / SPKT /POLRES BIAK NUMFOR / POLDA PAPUA. Unit Opsnal Res Biak Numfor telah melakukan Penangkapan terhadap pelaku yakni MFS (37) terkait kasus pencurian 1 unit HP OPPO F9 Warna Ungu dan 1 unit HP Merek XIOMI RED NOT 5 warna Biru di Desa Mandala Distrik Biak Kota.
Dari hasil keterangan pelaku, barang curian tersebut telah pelaku ambil dari Rumah korban pada saat korban sedang berada di dapur dan di saat itulah pelaku melakukan aksinya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.500.000 (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres Biak Numfor guna dilakukan proses hukum lebih lanjut bersadarkan Undang – undang yang berlaku.
- Dua Pemuda Diamankan Opsnal Polsek Abepura Terkait Pencurian dan Penadahan
- Emanuel Gobay Berpendapat Penyampaian Mama Paulina Imbumar Merupakan Bagian HAM dan Hak Konstitusional
- Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Seorang Lelaki Diamankan Timsus Rajwali Polres Merauke