Pelaku pembacokan Terhadap Anak Di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia beberapa minggu lalu di jalan husen palela kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.(6/4)
- 78 Anak Usia 6-11 Tahun Mendapatkan Vaksinasi Presisi Polresta Jayapura Kota
- Melalui Komsos, Babinsa Koramil 1707-6/ Okaba Ajak Warga Untuk Jalani Vaksin
- Jaga Kebugaran, Pangdam Cenderawasih Gowes 110 KM di Kota Jayapura
Baca Juga
Pria Berinisial HK yang merupakan tahanan Polres Merauke dinyatakan sakit pada bagian perut dan kini telah ditangani pihak rumah sakit AL.
Kapolres Merauke AKBP Ir.Untung Sangaji,M.Hum melalui Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus Pombos, mengatakan terkait dengan tersangka HK, pihaknya telah melakukan pembantaran tahanan.
"dia (HK) sedang mendapatkan perawatan intensif di Rumah sakit dan selama dirawat proses hukum tetap berjalan,penyidik kami tetap mengontrol perkembangan kesehatan tersangka". Ungkap Kasat Reskrim
Pembataran di lakukan berdasarkan Surat keterangan dokter pemeriksaan USG dari dokter Petrus Tjia, tanggal 6 april 2021.
“Kita lakukan pembantaran penahanan dulu kepada yang bersangkutan, karena dia sakit". Terang AKP Agus
Untuk diketahui bahwa Tahanan HK diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Merauke lantaran melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia di jalan husen palela pada hari sabtu 11 maret 2021.
- Lab PCR Bantuan Langsung dari KASAD akan Dibangun di Rumkitban TK IV Merauke
- Pakar WHO: Suntikan Booster Bukan Solusi Lawan Varian Baru Covid
- Staf Ahli Bupati Boven Digoel Ajak Kolaborasi Lawan Malaria