Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Merauke berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkoba di jalan Cigombong, Merauke Papua.
- Peningkatan Efisiensi Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-Katalog di Kabupaten Boven Digoel
- Pemkab Mappi Gagas Diklat Dasar Penangan Stunting untuk Guru PAUD
- As I Setda Boven Digoel Buka Kegiatan Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045
Baca Juga
Polisi berhasil mengamankan sebanyak 12 paket kertas yang diduga berisi ganja, satu buah kantong plastik hitam, satu buah tas noken, dan uang tunak sebesar Rp. 300.000.
Dari kasus ini polisi menahan pelaku dengan inisial RA, dan V yang masih bertstaus sebagai seorang pelajar yang beralamat di jalan Kampung Domba, Kelurahan Kumundu, Didstrik Merauke, Kaupaten Merauke.
Kasat Narkoba AKP. Subur Hartono mengatakan bahwa terkait kasus ini telah dilakukan lakukan tes urine terhadap pelaku, dan pelaku di nyatakan positif menggunkan narkotika jenis Ganja.
"Ia benar dari hasil tes urine pelaku dinyatakan positif gunakan ganja, namun yang bersangkutan masih dibawah umur, pengembangan kasus ini masih didalami," ungkapnya.
- Kemajuan Kesehatan Menuju Indonesia Emas: Pj. Bupati Pimpin Peringatan HKN ke-59 di Mappi
- Sempat Terjadi Keributan, Para Pelamar CPNS Papua Selatan Tuntut Penyelenggara Harus Bertanggung Jawab
- Bupati Boven Digoel Melantik 10 Pejabat Tinggi Eselelon II b