Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke melalui Perekonomian Daerah (Perekda) Setda Merauke, launching program pengembangan ekonomi hijau berbasis marga.
- HUT Kemerdekaan RI ke 79, Pj Gubernur Minta Masyarakat Bekerjasama Bangun Papua Selatan
- Workshop Kolaboratif untuk Persiapan Pemilu 2024
- Manfaat Perlindungan Sosial: Pegawai Honorer dan Pekerja Rentan Diuntungkan
Baca Juga
Kegiatan dihadiri Bupati Merauke dan sejumlah pejabat dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD), di laksanakan di Kampung Wasur. Selasa (10/1/2023)
Dikatakan Kepala Bagian Perekonomian Daerah (Perekda) Setda Merauke, Fransiskus Ciwe, sebanyak 52 kelompok pelaku usaha mendapatkan bantuan modal usaha dari dana Otsus sebanyak 600 juta.
"Kampung Wasur 12 kelompok, jadi Investasi di Kampung ini 600 Juta ini yang pertama dan terbesar ", ujar Fransiskus Ciwe
Penyerahan bantuan modal usaha, diserahkan berupa rekening.
"Kami dari perekda cuma sebagai sekertariat bagaimana menghimpun data dari OPD yang mendampingi pelaku UMKM dinas pemberdayaan perempuan, despirendakop, juga pariwisata dan ekonomi kreatif", tambahnya
Fransiskus Ciwe berpesan, uang yang dikeluarkan agar digunakan dengan baik untuk modal usaha, selain itu masyarakat akan di dampingi selama menjalankan usaha.
Sementara itu, Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, dalam sambutanya mengatakan jumlah nominal bantuan yang dikeluarkan sangat besar, dan harus digunakan dengan baik agar usaha ekonomi bisa bersaing di pasar Nasional.
Selain itu, Romanus Mbaraka berpesan kepada masyarakat OAP untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, dan tidak malu untuk menjalankan usaha.
"Ayo kita kerja sunggu-sunguh, pesan saya satu untuk orang kriting, hitam seperti saya, tidak ada orang yang akan kasih makan kita kecuali kita harus kerja, kalau punya anak-anak kamu kasih sekolah agar bisa menjamin kedepan", ujar Romanus.
- Kunjungan Bupati Boven Digoel Meninjau Pembangunan di Distrik Ninati, Disambut Hangat Masyarakat
- Papua Tanah Damai dan Damai Tercipta Jika Kita Berani
- Pemda Boven Digoel Gelar Seminar FGD Harga Satuan Lokal Perjalanan Dinas