Keppi, 25 Agustus 2024 – KPU Kabupaten Mappi menegaskan bahwa penerapan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 akan mendorong Pilkada yang lebih demokratis dan transparan. Dalam sosialisasi yang diadakan di Hotel Grand Avista Mappi, KPU menjelaskan sejumlah perubahan penting yang dilakukan guna memastikan pemilu yang lebih kredibel.
- Diperiksa Puspomad 12 Jam, Pelapor Jenderal Dudung Jawab 40 Pertanyaan dan Serahkan Bukti Pendukung
- Mantan Pj Gubernur Apolo Safanpo Tepis Isu DirinyaDatangkan Pegawai Dari Luar Papua Selatan
- Meki Nawipa Siap Ambil Alih Persipura dengan Sistem Konsorsium Demi Martabat Papua
Baca Juga
Perubahan tersebut mencakup pengetatan syarat pencalonan, terutama bagi calon perseorangan, serta mekanisme verifikasi dukungan yang lebih ketat. Regulasi baru ini juga mengatur secara lebih jelas pelaporan dana kampanye serta penggunaan media dalam kampanye politik.
Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch, menegaskan bahwa aturan ini dibuat untuk menjamin keadilan dalam kompetisi politik dan mencegah potensi pelanggaran. "Kami ingin Pilkada 2024 berjalan lebih demokratis, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, KPU berharap proses Pilkada 2024 di Kabupaten Mappi dapat berlangsung lebih tertib, memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mendapat kepercayaan rakyat.
- Kepuasan Publik pada Pemerintahan Jokowi-Maruf Meningkat, tapi Penanganan Kemiskinan Rapor Merah
- Deklarasi Pasangan YOSFAN Datangkan Komedian Komeng di Merauke
- Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Mendorong Sinergi Antara Kesekretariatan dan Komisioner