PT. Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus menghimbau masyarakat agar tetap membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai kebutuhan dan peruntukkannya.
- Bunda Stefanie Gomar: Motivasi Bagi Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini di Mappi
- BMKG: Waspada 5 Wilayah Pesisir Utara Papua, Banjir Pesisir (ROB) Salah Satunya Jayapura
- Bupati Merauke Mendorong Keberlanjutan Investasi dan Pembangunan
Baca Juga
Menurut Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun mengatakan bahwa Pertamina akan terus berkomitmen penuh dalam menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat dan selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan dan stakeholder terkait dalam menjaga agar supply BBM ke masyarakat terus terpenuhi.
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku akan memberikan sanksi tegas kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) yang terbukti curang dalam melakukan transaksi jual-beli BBM di wilayah Papua Maluku.
Sanksi itu, kata Edi Mangun tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tetapi kalau sudah ada vonis resmi dari pihak aparat penegak hukum, maka pihaknya akan lebih mudah untuk mengambil keputusan dalam hal pemberian sanksi untuk mereka.
“ Sanksinya mulai dari surat teguran, skorsing hingga PHU (Pemutusan Hubungan Usaha) atau tergantung tingkat kesalahan dari pihak SPBU dan SPBUN tersebut," kata Edi Mangun melalui keterangan resminya, Selasa 25 Juli 2023.
Edi Mangun menambahkan bahwa Pertamina selalu berupaya secara serius dalam usaha pencarian minyak dan pendistribusian BBM untuk memenuhi kebutuhan nasional bagi masyarakat.
“ Jika ada hal yang menyimpang dan melanggar aturan, maka Pertamina bersama aparat terkait dan kepolisian tidak akan tinggal diam untuk menindak para pelaku,” tegasnya
Untuk itu, Edi Mangun mengajak masyarakat untuk turut serta memantau aktivitas pendistribusian BBM ini, dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
“ Apabila melihat ada aktivitas ilegal, salah satunya menyimpan dan menjual kembali BBM bersubsidi tersebut," jelas Edi.
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus berupaya agar pendistribusian BBM ke masyarakat tertip berjalan lancar dan memastikan pendistribusian BBM Bersubsidi dapat sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan dan juga sampai kepada masyarakat yang membutuhkan ditengah permintaan yang terus meningkat.
- Kadistrik Nimboran Resmi Membuka Sosialisasi Upaya Kesehatan Masyarakat di Ikuti Puluhan Peserta
- Ibadah Jumat Agung Warga Kota Jayapura Berjalan Hikmat dan Aman
- Oknum Polisi Pukul Penjual Pentolan di Timika, Akan Diberikan Sanksi Tegas