PLN dan KPU Mappi Sepakati Aturan Pemasangan APK untuk Cegah Risiko Listrik

Mappi, 24 September 2024 – PLN ULP Kepi dan KPU Kabupaten Mappi menyepakati aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 guna menghindari risiko ketenagalistrikan.


Kesepakatan ini dibahas dalam sosialisasi yang dihadiri perwakilan peserta Pilkada dan Bawaslu Kabupaten Mappi. PLN menekankan agar APK tidak dipasang di tiang listrik dan harus berjarak minimal tiga meter dari jaringan PLN.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta Pilkada dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi memastikan keamanan selama masa kampanye.