Mappi, 24 September 2024 – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (ULP) Kepi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi menyepakati aturan keselamatan listrik dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024. Kesepakatan ini disampaikan dalam sosialisasi yang juga dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta perwakilan peserta Pilkada.
- Kekurangan Surat Suara Hantui Pemilu di Merauke, 600 Lebih Surat Suara DPR RI Masih Belum Terganti
- Charles Gomar Bantah Isu Jual Beli Kursi DPR Papua Selatan
- Kekuatan Baru, HPP Resmi Deklarasikan Sebagai OKP Lokal Di Tanah Papua, Ini Perannya!
Baca Juga
Team Leader K3L PLN ULP Kepi, Ignasius Frank, menegaskan APK harus dipasang minimal tiga meter dari jaringan listrik dan tidak boleh dipasang di tiang PLN. Untuk mempermudah pemahaman, PLN membawa miniatur jaringan listrik sebagai alat edukasi bagi peserta.
Ketua KPU Mappi, Yati Enoch, menyambut baik sosialisasi ini dan menegaskan komitmen KPU dalam menentukan zona pemasangan APK yang aman. “Kami memastikan seluruh pemasangan APK memperhatikan jarak aman agar kampanye berjalan lancar dan selamat,” ujarnya.
Kolaborasi ini diharapkan mencegah risiko kelistrikan selama Pilkada serentak November 2024.
- Mantan Pj Gubernur Apolo Safanpo Tepis Isu DirinyaDatangkan Pegawai Dari Luar Papua Selatan
- Sepak Terjang Ferry Ellas, Anggota KKB Papua Yang Tewas Ditembak Satgas Nemangkawi
- Anwar Abbas: Teror di Papua Sudah Benar-benar Mengganggu Ketentraman dan Kenyamanan Bangsa