PLN ULP Kepi dan KPU Mappi Sepakati Keselamatan Listrik dalam Pemasangan APK Pilkada

Mappi, 24 September 2024 – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (ULP) Kepi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi menyepakati aturan keselamatan listrik dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024. Kesepakatan ini disampaikan dalam sosialisasi yang juga dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta perwakilan peserta Pilkada.


Team Leader K3L PLN ULP Kepi, Ignasius Frank, menegaskan APK harus dipasang minimal tiga meter dari jaringan listrik dan tidak boleh dipasang di tiang PLN. Untuk mempermudah pemahaman, PLN membawa miniatur jaringan listrik sebagai alat edukasi bagi peserta.

Ketua KPU Mappi, Yati Enoch, menyambut baik sosialisasi ini dan menegaskan komitmen KPU dalam menentukan zona pemasangan APK yang aman. “Kami memastikan seluruh pemasangan APK memperhatikan jarak aman agar kampanye berjalan lancar dan selamat,” ujarnya.

Kolaborasi ini diharapkan mencegah risiko kelistrikan selama Pilkada serentak November 2024.