Mappi, 14 September 2024 – PLN ULP Kepi kembali menegaskan larangan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tiang listrik, gardu distribusi, dan jaringan tegangan menengah maupun rendah guna menghindari risiko kecelakaan dan gangguan listrik selama tahapan kampanye Pilkada 2024.
- Jalin Koalisi, PDIP Bakal Dekati Hanura
- KPU Mappi Musnahkan Ribuan Surat Suara Lebih dan Rusak
- Pemilu Terburuk, DPRD Kota Sorong Bentuk Pansus Pemilu 2024
Baca Juga
Ignasius Reinheart S. Frank, Team Leader K3L dan KAM PLN ULP Kepi, mengingatkan peserta Pilkada serta tim sukses untuk lebih berhati-hati dalam menentukan lokasi pemasangan baliho, umbul-umbul, maupun bendera partai.
"Kami menegaskan bahwa pemasangan APK di tiang listrik sangat berbahaya dan melanggar aturan. Selain membahayakan masyarakat dan petugas PLN, hal ini juga bisa menyebabkan gangguan pasokan listrik yang berdampak luas," ujarnya.
PLN meminta seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada untuk mengikuti aturan dan berkoordinasi terlebih dahulu jika ragu terhadap lokasi pemasangan APK. Nomor layanan PLN 0811-4860-980 dapat digunakan untuk memastikan pemasangan dilakukan dengan aman.
Dengan adanya imbauan ini, PLN berharap seluruh peserta Pilkada dapat menjaga keselamatan
- Nasdem-PKS Sepakat Kerjasama Pilpres 2024, Surya Paloh: Belum Bicara Koalisi
- JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
- Caketum Golkar Mengerucut ke Nama Bahlil Lahadalia