Merauke – Dua tahanan yang kabur dari sel tahanan Polres Merauke pada Selasa, 31 Desember 2024, dini hari, akhirnya berhasil ditangkap.
- Tim Gabungan Polresta Bekuk Spesialis Pencurian Motor, 20 unit Motor Telah Terjual
- Lintas Batas Ilegal di Perbatasan, Kapolsubsektor: Masih Banyak Warga PNG Masuk Wilayah RI Tanpa Dokumen Resmi
- Jefri Wenda Ditangkap Polisi, Selaku Penanggungjawab Aksi Tolak DOB dan Minta Referendum
Baca Juga
Kedua tahanan tersebut adalah Feri Anderson Momogim (alias Nando Masela) dan Joan Fransisko Warob (alias Ciko). Keduanya diketahui terlibat dalam kasus pengeroyokan.
Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari operasi pengejaran intensif yang dilakukan oleh tim Polres Merauke. Keduanya kabur bersama empat tahanan lain dengan cara memotong teralis besi di plafon kamar isolasi sel tahanan.
Sementara itu, empat tahanan lainnya yang masih dalam pengejaran adalah Hagamolan Walilo (alias Hawal), Silvester Okiyama, Apolos Benyamin Yeheskiel Nussy (alias Abe), dan Soter Gino Rahanyanat (alias Gino). Polisi telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menyebarkan personel untuk menangkap mereka.
Polres Merauke juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para tahanan untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Merauke.
- Dalam Perkara Bupati Calon Ibukota Baru, KPK Ungkap Bendum Demokrat Balikpapan Berperan Tampung Uang Suap
- PB HMI Desak BPK Periksa Kasus Investasi Telkom di GoTo.
- Sat Reskrim Polres Boven Digoel Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian HP di Counter Beberapa Hari Lalu