Sebanyak 108 liter minuman keras lokal jenis Cap Tikus asal Manado yang hendak diselundupkan di Jayapura berhasil di gagalkan Polsek, Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, Rabu (26/5) Siang.
- Alasan Sepele, Ayah Kandung Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali di Waena
- Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Boven Digoel
- Anggota Polisi Berstatus Tahanan di Polres Merauke, Ditemukan Sedang Makan Malam Bersama Seorang Wanita
Baca Juga
Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romony menjelaskan minuman keras jenis Cap Tikus yang diamankan tersebut di kemas didalam plastik bening ukuran 600 ml sebanyak 180 plastik.
“Miras itu di simpan didalam tas maupun karton yang dikemas didalam plastik bening berukuran 600 ml sebanyak 180 plastik, dimana sebagian miras tersebut di isi didalam tas wanita guna mengelabui pemeriksaan petugas,” cetusnya.
Pelaku sendiri kata Iptu Enis langsung melarikan diri, mengingat modus dalam penyeludupan itu menggunakan jasa tenaga kerja bongkar muat (TKBM).
“Pelaku cukup melihat dari jauh karena kalau tertangkap maka pelaku dapat meloloskan diri atau menghilang, sebaliknya kalau barang bawaanya berhasil melintas maka pelaku siap menjemput diluar area dermaga pelabuhan,” bebernya.
Ia menduga minuman keras yang diselundupkan dari Manado itu rencananya akan di perjual belikan di Kota Jayapura. “Miras itu pasti akan di jual, karena dapat dilihat dari banyaknya, tidak mungkin di konsumsi sensiri,” tegasnya.
Pengamanan di pelabuhan laut Jayapura kata Iptu Enis sejauh ini cukup ketat, mengingat sejak Januari hingga Mei 2021 pihaknya telah menggagalkan beberapa kasus penyelundupan miras.
“Penyelundupan kami gagalkan sudah 8 kali khusus untuk miras, dan kami akan terus memperketat pengaman baik bagi penumpang turun maupun naik agar tidak ada penyeludupan barang-barang terlarang,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, selain melakukan pengamanan barang bawaan penumpang, pihaknya juga didampingi oleh tim satgas Covid-19 Kota Jayapura guna mendeteksi penumpang yang turun dengan melakukan pemeriksaan rapid anti gen untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Jayapura.
- KPK Cecar Lukas Enembe Soal Dokumen Pengadaan Infrastruktur di Papua
- 57 Pengendara Terkena Sangsi Tilang Saat Terjaring Razia di Kota Jayapura
- Musyawarah Antara Pasangan Hero dan KPU Mencapai Final, KPU di Minta Telusuri Ulang Alat Bukti