Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut Presiden Joko Widodo.
- Mappi Terapkan Sistem Pemantauan Berkelanjutan untuk Kendalikan Inflasi
- Kunker di Kota Merauke, Presiden Jokowi Akan Kunjungi Sermayam dan Salor
- Pemerintah Daerah Membuka Pekan Tilawatil Qur'an RRI Boven Digoel Tahun 2024
Baca Juga
Keputusan tersebut diambil Presiden Jokowi setelah melakukan pemantauan kasus Covid-19 di Indonesia selama 10 bulan terakhir.
"Kita telah mengkaji hingga 10 bulan dan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka. Maka, hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM," ujar Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).
Berdasarkan kajian pemerintah, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia trennya makin menurun. Pemcabutan PPKM diperkuat dengan argumentasi bahwa tingkat kekebalan masyarakat terhadap Covid-19 sudah tinggi.
Meski PPKM telah dicabut, Presiden Jokowi mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mengendorkan kesadaran menjaga kesehatan.
"Masyarakat harus tingkatkan kesadaran kewaspadaan menghadapi risiko Covid. Pemakaian masker di keramaian harus tetap dilakukan," ungkapnya.
- Gotong Royong Melawan Inflasi: Peran Aktif Komunitas dalam Pemantauan Harga di Mappi
- Kuliner Khas Papua Mencuri Perhatian di Festival Sejuta Rawa ke-2
- Sempat Terjadi Keributan, Para Pelamar CPNS Papua Selatan Tuntut Penyelenggara Harus Bertanggung Jawab