Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fraksi Partai NasDem, H. Sulaiman L. Hamzah mengatakan bahwa setelah digodok oleh Komisi II DPR RI, yang terjadi untuk Provinsi Papua dimekarkan dan bertambah tiga Provinsi Baru.
- Staf Ahli Bupati Buka Pelatihan Komputer Bagi Pencaker OAP di Boven Digoel
- Serahkan STTP CPNS Formasi 2018, Bupati Boven Digoel Imbau Tingkatkan Mutu Pelayanan
- Dukungan Masyarakat: Peran Penting Komunitas dalam Penanggulangan Stunting
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan oleh Sulaiman L. Hamzah kepada awak media saat diwawancarai di sela-sela kegiatan penutupan sekolah Restorasi Partai NasDem di taman Nasional Wasur. Sabtu (26/2).
Menurutnya ke 3 Provinsi yang akan dimekarkan di wilayah Papua antara lain, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Yang mana terkait dengan pembentukan ketiga Provinsi baru tersebut, DPR RI akan mengupayakan untuk menjadi Undang-Undang pada tahun 2022 ini.
Lanjut dijelaskan oleh Sulaiman, terkait dengan berbagai unsur yang dibutuhkan untuk menjalankan pemerintahan adalah murni sepenuhnya diatur pemerintah, sementara tugas DPR RI hanyalah membahas terkait pembentukan Provinsi Baru di wilayah Papua sampai dengan diundangkan.
- Belum Adanya Perda Trantibum Menghambat Penertiban Penjualan Miras di Boven Digoel
- Eksplorasi Sejarah dan Spiritualitas: Perjalanan Peziarah Katolik dan Protestan di Turki
- HUT Kemerdekaan RI ke 79, Pj Gubernur Minta Masyarakat Bekerjasama Bangun Papua Selatan