Kapolsek Merauke kota AKP Engelbertha Kaize beserta anggotanya berhasil mengamankan puluhan botol miras ilegal siap edar di jalan Ampera IV Merauke. Kamis, (29/4).
- Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Digelar Hari Ini
- Tidak Sendiri, Firli Bahuri Didampingi 7 Pendekar Hukum
- Tabrak Pembatas Pekarangan Rumah Warga, Seorang Pengendara Motor Kehilangan Nyawanya
Baca Juga
Pengamanan puluhan botol miras tersebut dilaksanakan ketika Polsek Merauke sedang melakukan Operasi Minuman Keras Oplosan (Milo) dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Kabupaten Merauke di Bulan Suci Ramadhan.
Kapolsek Merauke mengutarakan bawa pelaksanaan operasi miras tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi dari intelijen bahwa terdapat salah satu rumah di daerah Ampera 4 Merauke yang melakukan praktek jual beli Minuman Keras Oplosan Jenis Sopi.
Dari hasil penggeledahan itu Polsek Merauke berhasil menyita sebanyak 28 Botol Sopi kemasan 600 ml dan langsung menggelandang pemilik rumah beserta barang bukti ke Polsek Merauke.
- Gubernur Papua Selatan Tegaskan Pengerukan Sungai Maro Harus Berdasarkan Data Akurat
- Selalu Siap ! Lantamal XI Merauke Laksanakan Apel Kesiapsiagaan Satgas Penanggulangan Bencana Alam
- Rudy Tirtayana Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di SMP Negeri 1 Merauke