Boven Digoel, Papua Selatan – Proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua telah dimulai pada 4 Desember 2024. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boven Digoel menargetkan penyelesaian dalam dua hari, dengan harapan selesai pada 5 Desember 2024. Namun, KPUD Boven Digoel juga mengakui adanya kemungkinan perpanjangan waktu, bergantung pada hasil pengecekan dan ketelitian dalam proses perhitungan suara.
- Masa Pendaftaran Calon Legislatif Partai Hanura Papua di Perpanjangan Hingga Sepekan
- Galang Zakat ASN Jateng Rp 2,5 Miliar, Ganjar Pranowo Terima Penghargaan Baznas
- Literatur Institut: Jokowi Beri Sinyal Kuat Endorse Prabowo di Pilpres 2024*
Baca Juga
Ketua KPUD Boven Digoel, Adrianus Paulus Kairen Oropka, mengatakan bahwa meskipun pihaknya optimis dapat menyelesaikan rekapitulasi sesuai target, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memperpanjang waktu jika ditemukan kendala teknis atau kebutuhan verifikasi data yang lebih mendalam. "Kami berharap rekapitulasi ini selesai dalam dua hari, namun kami juga memprioritaskan ketelitian dan akurasi. Jika dibutuhkan, waktu bisa diperpanjang demi memastikan keabsahan hasil perhitungan suara," ujar Adrianus saat ditemui di Sekretariat KPUD Boven Digoel, Rabu (4/12/2024).
Adrianus menambahkan bahwa sejauh ini proses rekapitulasi suara tingkat distrik di seluruh wilayah Kabupaten Boven Digoel telah berjalan lancar. Meski demikian, rekapitulasi tingkat kabupaten memiliki tantangan tersendiri, mengingat besarnya jumlah suara yang perlu dihitung dan diverifikasi. "Kami harus sangat hati-hati dalam memastikan tidak ada kesalahan dalam perhitungan. Kesalahan sekecil apapun dapat merusak integritas hasil pemilu, dan itu adalah tanggung jawab besar bagi kami," kata Adrianus.
Proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dijadwalkan rampung pada 6 Desember 2024. Namun, dengan adanya kemungkinan penundaan, pihak KPUD Boven Digoel tetap berupaya agar proses tersebut dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai prosedur yang berlaku. Adrianus juga menekankan bahwa proses rekapitulasi tidak hanya bertujuan untuk menghitung suara, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan transparan dan adil.
"Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan akurat dan transparan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan menjaga kerukunan selama proses ini," tambahnya.
Selain itu, KPUD Boven Digoel mengingatkan kepada masyarakat dan tim pasangan calon yang merasa tidak puas dengan hasil perhitungan suara atau menemukan potensi ketidaksesuaian, agar menyampaikan keberatan melalui saluran resmi yang telah ditetapkan. Adrianus mengingatkan agar setiap keberatan disampaikan dengan cara yang santun dan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi menjaga suasana kondusif selama proses pemilu. "Kami terbuka terhadap setiap keberatan yang diajukan dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur. Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu ini dilaksanakan dengan adil dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," tegasnya.
Berdasarkan aturan yang ada, hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten sangat bergantung pada data yang sudah diunggah oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD). Dengan demikian, meski kemungkinan perpanjangan waktu ada, setiap langkah rekapitulasi harus tetap dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Secara keseluruhan, meskipun ada tantangan dan kemungkinan kendala dalam waktu penyelesaian, KPUD Boven Digoel berkomitmen untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi suara berlangsung dengan transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak KPUD juga mengingatkan agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses pemilu kepada penyelenggara, guna menjaga keabsahan hasil pemilu di Kabupaten Boven Digoel.
- Pasangan KRISTO Siap Mendaftar di KPU dan Menangkan Pilkada Merauke
- Yosfan Resmi Diusung Nasdem-Demokrat, Siap Deklarasi Maju di Pilkada Merauke 2024
- Massa Pendukung Ramaikan KPU Merauke, Hendrik dan Riduwan Menjadi Pasangan Terakhir Yang Mendaftar