Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Merauke, Romanus Mbaraka dan Ridwan resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Demokrat.
- Panitia Pemutahiran Data Pemilih di Boven Digoel Akan Datang Kerumah Warga
- MA Optimis Partai NasDem Siap Menjadi Pemenang 2024, Bahkan Kursi Gubernur Pun Akan di Rebut
- Rakor KPU Papua Selatan Bahas Penggunaan Anggaran dan Transparansi Laporan Keuangan
Baca Juga
SK yang ditanda tangani Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal, Teuku Riefky Hersya tersebut merupakan bentuk persetujuan resmi kepada kedua pasangan (Romanus-Ridwan) untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Merauke 2020.
Saat dikonfirmasi, Balon Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengatakan keputusan tersebut sudah final dan melalui tahapan yang cukup panjang dan ketat.
Selain itu, kata dia, DPP Partai Demokrat melihat potensi serta elektabilitas dirinya dan pasangannya dimata masyarakat Merauke baik.
Sehingga, itu menjadi acuan penting untuk DPP Partai Demokrat mengambil keputusan.
"Iya, keputusan ini juga bagian dari pertimbangan mereka di DPP terkait posisi politik kami di masyarakat, kapasitas kami dan juga elektabilitas kami.
"Selain itu track record kita selama menjabat dulu sehingga itu satu himpunan yang membuat partai percaya dan memberikan rekomendasi kepada kami untuk ikut dalam Pilkada Merauke," jelasnya saat dikonfirmasi reporter RMOL Papua via seluler, Rabu (22/7).
Katanya lanjut, dengan adanya rekomendasi ini dirinya memohon kepada seluruh masyarakat Merauke agar bersama bangkit memperbaiki kondisi perekonomian.
"Dengan adanya rekomendasi ini kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat Merauke mari kita bangkit bersama memperbaiki kondisi ekonomi, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan masyarakat Merauke," katanya.
Dengan demikian, pasangan Balon ini resmi mendapatkan 2 rekomendasi partai yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memiliki 5 kursi dan Partai Demokrat yang memiliki 1 kursi.
Sehingga, kedua pasangan Balon ini sudah bisa mendaftarkan diri menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020 karena telah memenuhi 6 kursi.
"Saat ini kami sudah punya 6 kursi, dari PKB 5 kursi dan Demokrat 1 kursi jadi sudah bisa mendaftar," tandas Romanus Mbaraka.
- Caketum Golkar Mengerucut ke Nama Bahlil Lahadalia
- Massa Pendukung Padati Deklarasi Pasangan MARI, Siap Betarung di Pilkada Merauke
- Bertemakan "Indonesia Harus Bersama Orang Baik", Puluhan Warga Sukoharjo Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan