Selama 90 menit, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta tim kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah selesai memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis siang (3/11).
- Patroli Dialogis Polres Boven Digoel, Ciptakan Situasi Kondusif pada Tahapan Pemilu
- Dicurigai Sebagai Mata-Mata Indonesia, Boni Bagau Tewas Ditembak Oleh KKB
- Lakukan Curas dan Cabul di Holtekamp, Tiga Pelaku Ditetapkan Tersangka
Baca Juga
Ketua KPK, Firli Bahuri yang turut hadir ke kediaman Lukas mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK dan IDI berjalan dengan lancar.
"Prosesnya tadi lancar, tidak ada hambatan apa pun, kerja sama dan beliau sungguh-sungguh kooperatif," ujar Firli kepada wartawan, Kamis (3/11).
Firli pun mengapresiasi semua pihak yang menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas sebagai tersangka.
"Saya atas nama negara menyampaikan terima kasih ada warga yang menghormati proses hukum itu, sehingga semuanya berjalan lancar," pungkas Firli.
- Hari Pertama Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Boven Digoel: Puluhan Pelanggar Terjaring Razia
- Lakukan Aksi Demo 16 Agustus 2024, 2 Korlap KNPB Ditetapkan Tersangka
- Karantina Papua Selatan Gagalkan Penyelundupan 15 Ekor Anakan Kura-Kura Moncong Babi