Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus F. Pombos beserta jajaran melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penganiayaan dengan insial MAAP. Jumat (16/7).
- Pelaku Pembacok Balita Hingga Tewas Diserahkan Pihak Keluarga Ke Anggota Buser Polres Merauke
- Kapolresta Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai 2 Milliar
- Kapolres Pastikan Isu Penembakan Ketua KPU Merauke Adalah Hoax
Baca Juga
Kronologisnya berawal pada tanggal 10 Juni 2021 Korban atas Dengan inisial MRAP sedang duduk bersama pelaku di sebuah rumah sewa sambil bermain Hp.
Kemudian pelaku menuduh jika korban telah mencuri lampu sepeda motornya, tidak cuma menuduh pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara memukul kepala korban hingga korban terjatuh dan pingsan.
Hingga pada hari jumat (167) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke mendapat informasi jika pelaku sedang berada di jalan Tidore Merauke, dan langsung melakukan penangkapan di rumah milik tantenya. Sampai dengan saat ini kasus penganiayaan ini sedang ditangani oleh Polres Merauke.
- Dua Tersangka Pemilik Sabu 187,5 Gram Dilimpahkan Ke Jaksa penuntut Umum
- DPD KNPI Merauke Laporkan Permadi Arya ke Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
- Polsek Abepura Serahkan Berkas Tahap I MR Pelaku Penganiayaan Ke Jpu