Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus F. Pombos memimpin langsung proses penggerebekan tempat penampungan motor bodong yang beralamat di jalan gak Merauke. Rabu (15/9).
- Lakukan KDRT, Polisi Amankan Seorang Buruh TKBM di Jayapura
- Polri Naikkan Status Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand ke Penyidikan
- Musyawarah Antara Pasangan Hero dan KPU Mencapai Final, KPU di Minta Telusuri Ulang Alat Bukti
Baca Juga
Dari hasil penggerebekan tersebut berhasil diamankan sebanyak 6 unit sepeda motor bodong berbagai jenis, selain itu juga turut diamankan sebanyak 4 pelek mobil yang berhasil disita di TKP.
Kepada Reporter RMOL Papua Kasat Reskrim Polres Merauke mengungkapkan jika pihaknya mendapatkan laporan dari warga masyarakat sekitar jika selama ini tempat tersebut sering terjadi transaksi penjualan kendaraan bodong. Dan rata-rata kendaraan yang dijual adalah jenis motor besar yang rata-rata harga penjualannya bisa sampai di atas Rp.30.000.000.
“Ini kita ada amankan motor ada 6 unit, dan velg mobil ada 4 unit, Ini kalau kita lihat rata-rata motor-motor besar, kalau dilihat ini harganya di atas Rp.30.000.000” Ucapnya.
Kendaraan yang berhasil disita pada tempat tersebut akan dilakukan cek fisik dan kemudian akan diamankan di Polres Merauke dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
- Menko Polhukam Minta Polri Tindak Tegas Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Al Quran Dihapus
- Penasehat Hukum Mantan Kadis Pertambangan Raja Ampat Desak Kejaksaan Sorong Periksa Selviana Wanma
- Jalani Pemeriksaan Urine, 41 Personil Polresta Sorong Kota Negatif Narkoba