Bertempat di Seputaran Kota Wamena, telah dilaksankan Razia Hunting System oleh personel Sat Lantas dan Sat Reskrim Polres Jayawijaya terhadap kendaraan yang diindikasikan merupakan hasil tindak pidana pencurian. Rabu (3/2)
- Polisi Bekuk Seorang Pemuda Spesialis Curanmor dan Curas di Kota Jayapura
- Menko Polhukam Minta Polri Tindak Tegas Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Al Quran Dihapus
- OPM Kembali Serang Warga Sipil dan Bakar Gedung Sekolah Hingga Tempat Usaha
Baca Juga
Dalam kegiatan tersebut Polres Jayawijaya berhasil mengamankan sebanyak 3 (tiga) unit kendaraan roda dua yang merupakan hasil tindak pidana Curanmor. Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, ketka dikonfirmasi menyatakan bahwa motor curian yang ditemukan merupakan motor yang dicuri sejak tahun 2017 dan 2018 dimana kendaraan tersebut sudah kita amankan guna diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Demi mengungkap kasus Curanmor yang marak terjadi di Jayawijaya, kami rutin melakukan hunting kendaraan atau patroli keliling guna meniadakan niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan dapat bergerak bebas melancarkan aksinya.
Semoga dengan gencarnya dilakukan razia hunting system, masyarakat menjadi aman dan nyaman ketika beraktivitas dikarenakan adanya kehadiran Kepolisian dalam meniadakan niat buruk para pelaku pencurian di Kabupaten Jayawijaya.
- Warga Furia Ditetapkan Tersangka Atas Kepemilikan Ganja Seberat 265,7 Gram
- Dihadiahi Timah Panas, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Jembatan Temiri Koya Koso
- Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di limpahkan Ke JPU Dengan Ancaman Penjara 15 Tahun