Tim Elang Polres Jayapura berhasil mengamankan salah seorang pengendara yang diketahui mengendarai motor hasil curian. Rabu (3/1)
- Dua Prajurit Pelaku Injak Kepala Di Merauke Terancam Dipecat
- Jenazah Seorang Wanita di Temukan di Pekarangan Rumah Warga di Merauke
- Pukul Mundur OPM, Masyarakat Homeyo Kembali Setelah Tiga Minggu Mengungsi
Baca Juga
Kasat Sabhara AKP Imanuel Pamean dalam kesempatannya mengatakan, kami berhasil mengamankan salah seorang pengendara motor berinisial SW (29) yang diketahui membawa motor Honda Beat, yang merupakan hasil curian saat melaksanakan patroli.
Saat Tim Elang melaksanakan patroli diseputaran Jalan Protokol Sentani, Tim mendapati salah seorang pengendara berinisial SW (29) yang membawa motor tanpa dilengkapi surat - surat kendaraan, tidak hanya itu Rumah kunci pun telah rusak, setelah kami cek ternyata motor tersebut merupakan hasil curian yang diperkuat dengan adanya Laporan Polisi di Polsek Sentani Kota.
Berdasarkan Laporan Polisi dan data yang kami cek diketahui pemilik kendaraan Honda Beat tersebut atas nama Djabaria, yang beralamatkan di BTN Sentani, dengan nomor TNKB DS 2234 JA, pelaku SW (29) mengakui bahwa motor tersebut dibelinya dengan harga Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
Guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, pengendara dan barang bukti sepeda motor Honda Beat kami serahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura.
- Dua Wanita Diperkosa Dan Dianiaya Oleh Kelompok KST Di Yahukimo
- Akibat Banjir Meluas di Aceh Timur 2.761 Warga Mengungsi
- Batik Air Di Minta Jalankan Rekomendasi KNKT Soal Pilot Tertidur