Seorang remaja berinisial NYA berumur 15 tahun warga tanah hitam Distrik Abepura tak berkutik ketika diamankan tim patroli bermotor samapta Polresta Jayapura lantaran melakukan tindak pindan pencurian beberapa hari lalu.
- Kapolres Boven Digoel Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Nataru "Lilin Cartenz 2023"
- Emanuel Gobay Berpendapat Penyampaian Mama Paulina Imbumar Merupakan Bagian HAM dan Hak Konstitusional
- Tabrak Pembatas Pekarangan Rumah Warga, Seorang Pengendara Motor Kehilangan Nyawanya
Baca Juga
Penangkapan pelaku NYA dipimpin oleh Bripka Irwan bersama 5 personil patmor 4 tanah hitam. Senin (15/2) dini hari pukul 03.30 wit di jalan pasar lama distrik Abepura.
"Kini pelaku NYA (15) telah diserahkan ke penyidik sat reskrim polresta jayapura kota guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut, "
"Penangkapan pelaku NYA berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan korban Jhoni Wakum (46) pada tanggal 13 februari 2021 lalu.
Ia pun menjelaskan, NYA ditangkap tim patroli bermotor samapta Polresta di wilayah pasar lama, ketika itu ada terjadi keributan sehingga tim langsung merespon.
"Setelah mengamankan pelaku dan diketahui bahwa NYA merupakan pelaku curanmor yang biasa beroperasi di wilayah abepura, " Ucapnya.
"Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap pelaku sehingga NYA mengakui perbuatannya dan menunjukkan motor yang dicurinya beberapa hari lalu disimpan di BTN kamkey atas, " Pungkasnya
- Warga Furia Ditetapkan Tersangka Atas Kepemilikan Ganja Seberat 265,7 Gram
- Polsek Jayapura Utara, Amankan Puluhan Miras Ilegal
- Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi