Anggota DPRD Kota Sorong mengunjungi SMA Negeri 2, kunjungan ini terkait adanya gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sorong yang di layangkan oleh Andre Soesilo kepada pihak sekolah
- 16 Wartawan Provinsi Papua Selatan Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
- Kampung Waninggap Kay Terima Bantuan Alat Pengering Padi dari Program Matching Fund 2023 Unmus dan Dinas PMK Merauke
- Tanamkan Nilai Luhur Pancasila, satgas pamrahwan Yonif 756/WMS Tanamkan Nasionalisme ke Sekolah
Baca Juga
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Sorong, Elisabeth Nauw bersama anggota komisi I dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong menemui kepala sekolah dan anggota komite sekolah mendengarkan langsung permasalah yang tengah di hadapi pihak sekolah
Selain itu, anggota DPRD Kota juga melihat langsung perumahan guru yang berada di depan SMA Negeri 2 yang sudah di bongkar pihak pengugat dan perumahan guru yang berada di Jalan Manibela
Elisabeth Nauw menegaskan bahwa SMA Negeri 2 ini merupakan aset negara, aset pemerintah Kota Sorong dan ini adalah milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan negara tidak boleh kalah.
“ Ini aset negara dan negara tidak boleh kalah, negara tidak boleh kalah dengan perorangan. Artinya harus di bicarakan, kita masih mengedepankan pendekatan persuasif, mediasi dulu,” tegasnya
Menurut Elisabeth Nauw mengatakan kunjungan ini adalah langka tindak lanjut untuk mempertemukan kedua bela pihak yang berkaitan dengan urusan sekolah ini
Sehingga Ia berharap bahwa dalam pertemuan nanti yang ia agendakan itu sudah bisa mendapat titik terang solusi terbaik yang bisa kita laksanakan untuk kepentingan generasi masa depan bangsa ini.
“ Karena saya pikir persoalan pendidikan tidak boleh di sepelekan, bangsa dan negara ini akan di teruskan oleh mereka bagaimana kalau pendidikan mereka terganggu,” kata Elisabeth Nauw, Kamis 9 Maret 2023
Menurut Elisabeth Nauw, Guru-guru harus fokus untuk mengajar tidak harus pergi untuk mengurus masalah masalah seperti ini karena anak-anak akan terbengkalai jam belajarnya
Elisabeth Nauw menambahkan bahwa pihak sekolah juga punya bukti-bukti yang kuat bagaimana mendasari mereka dalam proses hukum ini.
Karena tidak bisa mencampuri permasalah ini di peradilan, Ia sebagai anggota DPRD Kota Sorong sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi ia beserta rekan-rekannya turun langsung kelapangan melihat kondisi yang terjadi.
“ Kami akan memanggil beberapa pihak untuk sama-sama berdiskusi berbicara dengan versinya masing-masing untuk mendapatkan solusi yang terbaik,” katanya
terkait urusan tukar guling, Elisabeth Nauw mengaku bukan terjadi masanya namun ia akan kembali lihat adminitrasi dan segera memanggil kedua belah pihak yang tengah bertikai.
“ Itu di periode sebelumnya bukan di periode kami sehingga kami akan melihat adminitrasi kami yang lalu dan akan menghadirkan beberapa pihak dalam waktu yang dekat, kalau tidak ada kendala hari Senin depan,” kata Elisabeth Nauw.
- PT Agriprima Cipta Persada Gelar Konsultasi Publik Penilaian NKT, SKT, dan PDS di Merauke
- Pulitzer dan Universitas Musamus Kolaborasi Gelar Workshop Perubahan Kultur Pangan di Merauke, Papua Selatan
- PLI Kembali Membuka Pos Belajar Bahasa Inggris Di Kampung Harapan Sentani