Merauke, 4 Oktober 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima dokumen Pendaftaran Penggantian Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan Tahun 2024 atas nama Darius Wegilom Gebze dan Yusak Yaluwo dari nomor urut satu (1).
- Kendala Pada Aplikasi Sirekap, Hasil Rekapitulasi Mappi Belum Rampung
- Memasuki Masa Tenang, KPU Minta Alat Peraga Kampanye Paslon Sudah Harus Diturunkan
- Debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merauke : Rakyat Yang Tentukan Pemimpin
Baca Juga
Yusak Yaluwo mendaftar sebagai Calon Wakil Gubernur pengganti dari yang sebelumnya yaitu Petrus Safan yang beberapa waktu lalu telah tutup usia.
Dari dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon yang diserahkan kepada KPU dan dilakukan verifikasi, dokumen pendaftaran dinyatakan telah diterima.
Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuse mengatakan bahwa selanjutnya dokumen calon pengganti akan di serahkan kepada Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) terkait kaslian orang Asli Papua.
"Kami langsung berikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada esok hari pukul 07.00 wit di RSUD Merauke." Jelasnya.
Setelah seluruh tahapan dilalui, KPU Papua Selatan akan melaksanakan penetapan pada tanggal 11 Oktober 2024.
- Tidak Hadir Pada Musrembang Otsus, Ketua MRP Papua Selatan Sesali Sikap Dinas PUPR : “Dana Besar, Tapi Tidak Hadir”
- Gubernur Papua Selatan Tegaskan Pengisian Jabatan Sekda Harus Sesuai Ketentuan Perundang-Undangan
- Gubernur Papua Selatan Tegaskan Pengerukan Sungai Maro Harus Berdasarkan Data Akurat